3 Februari 2025

Usai Gencatan Senjata, Mengapa Israel Masih Lakukan Penyerangan?

0
Usai Gencatan Senjata, Mengapa Israel Masih Lakukan Penyerangan?

Kondisi Gaza, Palestina dok.anadoluagency

JENIN — Israel masih melancarkan serangan di Palestina usai berlakunya gencatan senjata Gaza. Saksi mata menyebutkan, tentara Israel membakar beberapa rumah di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat utara pada Kamis (23/1/2025).

“Lima rumah dibakar di lingkungan Al-Ghaber di kamp Jenin,” kata seorang saksi mata melansir Anadolu Agency.

Serangan itu terjadi saat tentara melanjutkan operasi militernya untuk hari ketiga berturut-turut di Jenin. Serangan membuat 12 orang meninggal dan melukai 40 lainnya.

Pernyataan militer Israel mengatakan bahwa operasi di Jenin, dengan nama sandi ‘Iron Wall’ atau ‘Tembok Besi’ diperkirakan akan berlangsung beberapa hari.

Media Israel menyatakan, serangan Jenin merupakan bagian dari manuver politik Perdana Menteri Isarel, Benjamin Netanyahu untuk menenangkan Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich, yang menentang gencatan senjata Gaza baru-baru ini. Laporan menunjukkan bahwa Netanyahu menjanjikan serangan itu untuk mencegah Smotrich mengundurkan diri.

Baca juga: Israel Kembali Tahan 64 Warga Palestina

Di samping itu, dua warga Palestina meninggal dan beberapa lainnya cedera pada Kamis dalam serangan Israel di Jalur Gaza bagian selatan dan tengah meskipun ada perjanjian gencatan senjata.

Korban wafat dalam serangan artileri Israel yang menargetkan sebuah rumah di lingkungan Tel Al-Sultan di Rafah bagian barat, Gaza selatan. Lingkungan tersebut ditetapkan sebagai daerah aman berdasarkan kesepakatan antara Israel dan Hamas.

Adapun ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki karena perang genosida Israel di Jalur Gaza. Serangan genosida menyebabkan 47.300 korban meninggal, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 111.400 orang terluka semenjak 7 Oktober 2023.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, 873 warga Palestina telah meninggal dan lebih dari 6.700 orang terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki.

Sementara perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari. Ini menangguhkan perang Israel di daerah kantong Palestina tersebut.

Pada Juli, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai tindakan ilegal, dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Baca juga: Israel Serang Kota di Tepi Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *