UNRWA Bakal Tutup Kantor di Gaza
WASHINGTON — Menurut laporan pada Jumat (4/1/2025), Badan bantuan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) menyatakan berencana menghentikan kegiatan bantuan karena undang-undang parlemen Israel (Knesset) membatasi pekerjaannya.
“Ini akan berdampak besar pada situasi yang sudah sangat buruk,” kata mantan koordinator kemanusiaan PBB, Jamie McGoldrick, dilansir Anadolu Agency
“Jika memang itu yang diinginkan Israel, untuk menghilangkan kemampuan kita menyelamatkan nyawa, Anda harus mempertanyakan apa yang dipikirkan dan apa tujuan akhirnya?” lanjutnya.
Sebelumnya Knesset menyetujui dua RUU pada bulan Oktober yang ditujukan untuk melarang kegiatan UNRWA di Israel. Undang-undang tersebut diharapkan mulai berlaku bulan ini. Anggota parlemen Israel berpendapat bahwa operasi bantuan UNRWA diduga berfungsi sebagai kedok untuk kegiatan Hamas. Sebuah klaim yang telah berulang kali dibantah oleh badan tersebut.
Baca juga: Israel Sahkan UU Larang Operasi UNRWA
Menurut New York Times, Pejabat PBB telah membunyikan peringatan tentang potensi konsekuensi dari tindakan Israel. Mereka memperingatkan bahwa tidak ada organisasi lain yang dapat meniru layanan komprehensif UNRWA, yang meliputi penyediaan makanan, air, obat-obatan, pendidikan, dan tempat tinggal bagi jutaan warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Penghentian sementara kegiatan kemanusiaan yang kritis dapat memperburuk kondisi yang sudah buruk di wilayah tersebut.
Warga Palestina, Sami Abu Darweesh (30 tahun) yang tinggal di kamp pengungsi yang dikelola UNRWA di Gaza, mengungkapkan kekhawatirannya tentang kemungkinan penutupan lembaga tersebut.
“Dunia telah meninggalkan kita. Kita tidak punya apa-apa selain bantuan yang kita dapatkan dari UNRWA untuk bertahan hidup,” kata dia.
Baca juga: Rusia sebut Keputusan Israel Larang UNRWA Langgar Hukum Internasional