Tak Pergi Haji, Lakukan Amalan ini pada Dzulhijjah
JAKARTA — Sebagian besar kaum muslimin belum diberikan kesempatan untuk pergi haji ke Baitullah. Akan tetapi, umat dapat memanfaatkan ibadah lainnya di bulan Dzulhijjah.
Dikutip dari buku Panduan Praktis Amalan Ibadah di Bulan Dzulhijjah karya Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman, Termasuk hikmah Allah Azza wa Jalla, Dia menjadikan media beramal tidak hanya pada satu amalan saja. Bagi yang tidak mampu haji, jangan bersedih, karena di sana masih banyak amalan saleh yang pahalanya tetap ranum dan siap dipetik pada bulan ini.
Di antara contohnya salat sunah, dzikir, sedekah, berbakti pada orang tua, amar makruf nahi mungkar, menyambung tali persaudaraan dan berbagai macam amalan lainnya. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ، ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Barang siapa yang salat subuh berjamaah kemudian duduk berdzikir hingga terbit matahari, setelah itu dia salat dua rakaat, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah. Perawi berkata: Rasulullah ﷺ berkata: “Sempurna… sempurna… sempurna”. (HR. Tirmidzi)
Ini adalah keutamaan yang besar, kebaikan yang banyak, tidak bisa dikiaskan. Sesungguhnya Allah adalah pemberi nikmat, memberi keutamaan sesuai kehendaknya dan kepada siapa saja yang dikehendaki. Tidak ada yang dapat menentang hukumnya dan tidak ada yang yang dapat menolak keutamaan-Nya. (at-Tamhid)
Bulan Dzulhijjah adalah bulan yang kedua belas dari kalender hijriah. Dia adalah bulan yang terakhir dalam satu tahun hijriah. Dinamakan bulan Dzulhijjah karena manusia menunaikan haji pada bulan ini. (Bida’ Wa Akhtho’ Tata’allaqu Bil Ayyam Was Syuhuur)
Bagi yang Allah Azza wa Jalla karuniai kecukupan rezeki maka hendaklah dia menunaikan ibadah haji. Hal ini karena haji merupakan kewajiban dan rukun islam.
Barang siapa yang menunaikan ibadah haji menurut cara dan tuntunan yang disyariatkan, maka insya Allah dia termasuk dalam kandungan sabda Nabi ﷺ yang berbunyi:
الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةَ
“Umrah ke umrah adalah penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga” (HR Bukhari dan Muslim)
Haji mabrur adalah haji yang sesuai dengan tuntunan syari, menyempurnakan hukum-hukumnya, mengerjakan dengan penuh kesempurnaan dan lepas dari dosa serta terhiasi dengan amalan saleh dan kebaikan. (Fathul Bari)