19 April 2025

Segera Musim Haji, Batas Jamaah Umrah hingga 29 April

0
2488407

Jamaah Umrah dok.saudigazette

JEDDAH — Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan tanggal 1 Dzulqada, bertepatan dengan 29 April 2025. Hal ini sebagai tanggal terakhir bagi jamaah umrah asing untuk meninggalkan Arab Saudi.

Melansir Saudi Gazette, hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk musim haji tahunan yang dimulai pada tanggal 1 Dzuqada.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan bahwa 15 Syawal, yang bertepatan dengan tanggal 13 April, merupakan tanggal terakhir bagi jamaah untuk memasuki Kerajaan untuk melaksanakan umrah.

Kementerian tersebut menekankan bahwa melewati tanggal tersebut merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum. Selain itu Kementerian menghimbau individu maupun perusahaan dan lembaga penyedia layanan umrah untuk mematuhi peraturan serta petunjuk terkait keberangkatan jamaah dalam waktu yang ditentukan.

Kementerian memperingatkan bahwa setiap keterlambatan keberangkatan setelah tanggal yang ditentukan akan dianggap sebagai pelanggaran.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri Saudi memperingatkan bahwa denda besar hingga maksimum 100 ribu riyal akan dikenakan pada perusahaan dan lembaga penyedia layanan haji dan umrah jika gagal melaporkan keberangkatan jamaah sebelum berakhirnya visa mereka.

Adapun denda akan dikalikan dengan jumlah jamaah haji dan umrah yang melebihi masa berlaku visa mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *