Saran Legislator Atas Kenaikan Tarif Dagang AS

Ruang Sidang DPR RI dok.kemenpanrb
JAKARTA — Terhitung Rabu (2/4/2025) Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump resmi memberlakukan tarif dasar 10 persen untuk seluruh negara. Indonesia dikenakan tarif tambahan 32 persen atas sejumlah produk, sedangkan negara lain dikenai tarif berbeda.
Legislator memberikan sejumlah saran atas kenaikan tarif dagang AS pada Indonesia. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyebut kebijakan AS merupakan peringatan serius bagi ekonomi nasional.
“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja. Pemerintah tak bisa hanya berdiri di pinggir lapangan. Harus turun tangan penuh,” kata Hanif dikutip dari laman DPR RI.
Hanif mengatakan, kebijakan ini menyasar langsung komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti alas kaki, tekstil dan garmen, minyak nabati, serta alat listrik. Nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2023 mencapai 31 miliar dolar AS atau sekitar Rp 500 triliun, tertinggi kedua setelah Cina.
“Kalau tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas, (misalnya) ekspor turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat tertekan,” ucap Politisi Fraksi PKB ini
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan Pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi terkait pengenaan tarif dagang 32 persen untuk barang-barang Indonesia yang masuk ke AS.
“Kebijakan tarif perdagangan baru AS di era Trump 2.0 ini kan sangat signifikan dampak tekanannya pada ekspor Indonesia ke US, sehingga pemerintah harus melakukan konsolidasi menyeluruh para stakeholder untuk menghadapi nya karena pemerintah harus tetap berhati-hati menghitung untung rugi kebijakan tarif baru AS tersebut pada kinerja perekonomian Indonesia secara keseluruhan,” ucapnya dikutip dari laman DPR RI.
Adapun selain kepada Indonesia, tarif juga dijatuhkan untuk beberapa negara lain termasuk negara jiran seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, Australia, hingga Brunei Darussalam.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta Pemerintah untuk mendorong Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) agar menyehatkan perdagangan internasional. Menurut Said, pemerintah perlu mengajak dunia mengingatkan WTO agar berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
“Mengambil inisiatif melalui forum World Trade Organization untuk mengambil kebijakan penyehatan perdagangan global agar lebih adil, dan menopang pertumbuhan ekonomi global secara berkelanjutan. Kita tidak menginginkan hanya untuk kepentingan adidaya, lalu kepentingan masyarakat global untuk mendapatkan kesejahteraan diabaikan,” kata Said.