Rambah Seluruh Instansi, Menkominfo: Judi Online Harus Dihentikan

0

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dok.kominfo

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menyatakan sudah banyak sektor kehidupan masyarakat dan lembaga pemerintahan yang terdampak praktik judi online (Judol).

“Judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan. Karena itulah, ini sudah tidak bisa lagi ditolerir sehingga menurut hemat kami saatnya kita harus menghentikan judi online di Indonesia,” kata Budi dikutip dari laman Kominfo.

Budi Arie menyontohkan perusahaan yang memutus hubungan kerja karena sejumlah karyawan kecanduan judi online. Menurut dia, dampak buruk perilaku non-produktif karyawan dapat memicu terjadinya tindak kriminal.

“Bayangkan ada pabrik di Bekasi sekitar 1.500 karyawan, separuhnya di-PHK karena judi online dan ujungnya adalah kriminalitas. Mereka mencuri dan segala macam sehingga selain tidak produktif, kriminalitas meningkat. Karena itulah kita terus bertekad (melawan) judi online sudah merusak ke semua sendi kehidupan,” ucap Budi.

Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menkominfo menyatakan aktivitas perjudian online juga ditemukan masif pada instansi pemerintahan dan lembaga negara.

“Jadi kita tahu dan dengar cerita dari data PPATK ada empat ribu orang anggota TNI terpapar judi online, di Kominfo sendiri ada 15 orang, DPR/DPRD sekitar seribu, KPK 30-an. Jadi, judi online ini sudah merasuk ke seluruh instansi,” ungkapnya.

Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo terus bertekad menindak tegas dengan pemutusan akses berbagai situs yang memfasilitasi judi online. Menurut dia selama satu tahun semenjak 17 Juli 2023 s.d 17 Juli 2024, Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 2.552.749 konten judi online.

“Jadi selama satu tahun saya menjadi Menteri Kominfo, sudah 2,5 juta lebih konten dilakukan pemutusan akses. Dibanding 2017 sampai dengan 2023, enam tahun cuman 800 ribu, hampir tiga kali lipat dalam waktu satu tahun,” kata Budi.

Budi mengapresiasi inisiatif pembentukan satuan tugas sebagai bagian dari upaya bersama dalam memberantas judi online maupun tindak kejahatan di ruang digital.

“Saya sangat apresiasi inisiasi pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online yang hari ini kita kukuhkan bersama-sama, karena upaya penanganan yang pemerintah lakukan perlu untuk mendapat dukungan dari seluruh stakeholder terkait,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *