PRJ 2024 Capai Nilai Transaksi Rp 7,5 Triliun

0

Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ)

JAKARTA — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menutup penyelenggaraan event tahunan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2024 yang menjadi bagian dari perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad (14/7/2024). PRJ 2024 mencapai nilai transaksi Rp 7,5 Triliun.

Joko Agus mengapresiasi total nilai transaksi PRJ 2024 yang terjadi selama 33 hari penyelenggaraan sebesar Rp 7,5 triliun dengan total jumlah pengunjung mencapai 6,3 juta orang.

“Hari ini Jakarta Fair Kemayoran 2024 telah sampai di penghujung rangkaian acara. Saya turut senang dengan antusiasme masyarakat, sehingga acara ini berhasil mencapai transaksi lebih dari Rp 7,5 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun lalu dengan transaksi sebesar Rp 7,3 triliun,” kata Joko dikutip dari laman berita resmi Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, pencapaian acara ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Mulai dari PT Jakarta Internasional Expo, pelaku usaha, dan seluruh masyarakat Jakarta yang telah menyambut baik penyelenggaraan acara ini.

“Selamat kepada seluruh tim JIExpo atas keberhasilan penyelenggaraan Jakarta Fair Kemayoran 2024 yang berlangsung sejak 12 Juni hingga 14 Juli 2024. Acara ini tidak hanya menyemarakkan perayaan usia Kota Jakarta ke-497 tahun, tapi juga memacu kegiatan perekonomian Indonesia, serta mendorong pertumbuhan yang merata di semua sektor industri. Semoga di tahun-tahun berikutnya, Jakarta Fair Kemayoran terus menjadi acara yang menarik, selalu dinantikan, serta jadi ajang menunjukkan sejuta pesona Kota Jakarta,” paparnya.

Joko Agus menjelaskan, sebagai pusat aktivitas ekonomi, bisnis, dan pemerintahan, Jakarta memiliki peranan penting dengan berkontribusi sebesar 17 persen terhadap perekonomian nasional. Jakarta disebut tetap tumbuh kuat dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inflasi yang terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Kota Jakarta kini bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global. Selama hampir 500 tahun, Jakarta telah melewati berbagai perubahan. Sinergi antara pemerintah, badan usaha dan elemen masyarakat lainnya membuat Jakarta terus berkembang menjadi kota megapolitan yang progresif,” ungkap Joko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *