2 Januari 2025
Prabowo Bantah Bakal Maafkan Koruptor

Presiden Prabowo Subianto dok.presidenri

JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto membantah akan memaafkan koruptor yang sudah merugikan negara. Akan tetapi justru meminta mereka untuk bertobat sesuai dengan ajaran agamanya. Hal ini disampaikan Prabowo pada Sabtu (28/12/2024).

“Ada yang mengatakan bahwa Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah taubat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya ‘kan? Orang bertaubat, bertaubat, tetapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aja,” kata Prabowo dikutip dari laman Kantor Berita Antara.

Pernyataan Prabowo berkaitan dengan pidato sebelumnya yang disampaikan di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pekan lalu, yakni soal memberi kesempatan koruptor bertobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Dalam pidatonya itu, Prabowo menegaskan kembali janjinya saat pelantikan sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 tentang pemerintahan yang bersih. Prabowo mengingatkan bahwa keinginannya adalah menegakkan hukum untuk menghilangkan manipulasi dan korupsi.

“Tidak ada niat sedikitpun untuk kami mempersulit kehidupan rakyat di Indonesia. Saya sungguh-sungguh bertekad, bahwa sumpah yang saya ucapkan pada tanggal 20 Oktober di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, di hadapan seluruh rakyat Indonesia, dan yang lebih penting di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa untuk menjalankan Undang-Undang Dasar, dan menjalankan segala Undang-Undang dan Peraturan Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya,” paparnya dikutip dari laman Presiden RI.

Prabowo optimistis pemerintahannya dapat menghadapi sejumlah tantangan besar di masa depan. Prabowo menyadari bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah yang ingin memperbaiki bangsa yakni upaya dalam pemberantasan korupsi dan praktik manipulasi.

“Kita harus berani menghadapi mereka-mereka yang memilih jalan di atas jalan yang tidak benar. Jalan menipu rakyat, jalan korupsi, jalan nyelundup, jalan manipulasi, jalan enggak mau bayar pajak. Jalan sudah diberi segala macam oleh Yang Maha Kuasa, segala macam diberi fasilitas, diberi kebaikan, masih serakah. Ya ini tantangan kita bersama dan kita akan atasi itu semua. Saya sangat optimis,” ucapnya.

Sementara Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Ahmad Irawan menyoroti pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi yang menyebut koruptor bisa diampuni lewat denda damai. Menurut dia, wacana tersebut harus dibarengi dengan peraturan yang jelas agar tidak menyalahi ketentuan.

“Wacana yang disampaikan oleh Menkum tidak salah karena memang normanya membuka ruang untuk penafsiran. Namun perlu perjelas dan pertegas undang-undang dengan merevisinya,” kata Ahmad Irawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *