Pinjamkan Nama dan Rekening untuk Judi Online Bisa di Bui
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memperingatkan bagi masyarakat agar tidak meminjamkan nama dan rekening bank untuk judi online, hal ini akan berakibat turut terlibat di dalamnya dan bisa dipenjarakan.
“Saya ingin tegaskan, untuk masyarakat terutama ibu-ibu dan bapak-bapak di desa kalau ada orang yang ingin pinjam nama dan nomor rekening yang nanti akan digunakan untuk judi online dan akan digunakan oleh pihak lain. Dan orang yang memfasilitasi judi online akan dipenjara. Termasuk mereka yang memberikan fasilitas itu juga pelaku,” kata Muhadjir dikutip dari laman resmi KemenkoPMK.
Muhadjir mengungkapkan, organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan memiliki peran penting untuk mencegah kejahatan judi online di tengah masyarakat. Hal tersebut disampaikan Menko PMK dalam Rapat Koordinasi Pengarahan Tentang Pencegahan Perjudian Daring, yang dihadiri oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, jajaran pejabat dari Kementerian/Lembaga, serta unsur tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan, di Kantor Kemenko PMK, pada pekan ini.
Menurut Muhadjir, upaya pemerintah telah serius dalam memberantas judi online dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, dengan upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Muhadjir mengatakan, upaya itu perlu dikuatkan dengan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Kita ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktek judi online yang sudah sangat meresahkan untuk keutuhan bangsa kita,” kata dia.
Muhadjir mengatakan, bahaya laten dari judi online sudah sangat terasa. Berbagai kalangan dari yang kaya sampai miskin, laki-laki dan perempuan, dari orang tua, muda, sampai anak-anak pun sudah banyak yang terjerumus judi online. Menurutnya, bahaya kejahatan judi online sangat mengkhawatirkan dan mengancam ketahanan bangsa.
Dia menegaskan, tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan berperan penting dalam mengimbau masyarakat dan mencegah supaya tidak terjebak dalam lingkaran perjudian online, serta dapat menyadarkan mereka yang sudah terjebak betapa bahayanya judi online.
“Bapak-bapak (para tokoh masyarakat dan tokoh agama) adalah keyperson yang diharapkan bisa menjadi penentu menentukan keberhasilan Satgas dalam memberantas perjudian terutama dari sisi pencegahan, dalam rangka untuk mengindahkan masyarakat kita umat kita jangan sampai terhanyut judi online,” jelasnya.