Perayaan Maulid dan Hari Kelahiran Nabi Muhammad

0

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dok.quranic

JAKARTA — Perayaan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam atau hari kelahiran beliau ﷺ, adakah tuntutan syari yang mewajibkan muslim untuk melakukannya? Apakah hari perayaan maulid yang jatuh pada 12 Rabi’ul Awal benar menjadi hari kelahiran Nabi ﷺ?

Mengutip buku Polemik Perayaan Maulid Nabi ﷺ oleh Abu Ubaidah, Sesungguhnya kelahiran Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam ke dunia ini merupakan suatu nikmat yang agung. Bagaimana tidak, dengan kelahiran beliau berarti munculah seorang Nabi shallallahu alaihi wasallam yang penuh kasih dan berjasa besar dalam mengeluarkan manusia dari kebodohan masa Jahihyyah menuju sinar agama Islam yang keindahannya dapat kita rasakan hingga detik ini.

لَقَدۡ مَنَّ اللّٰهُ عَلَى الۡمُؤۡمِنِيۡنَ اِذۡ بَعَثَ فِيۡهِمۡ رَسُوۡلًا مِّنۡ اَنۡفُسِهِمۡ يَتۡلُوۡا عَلَيۡهِمۡ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيۡهِمۡ وَيُعَلِّمُهُمُ الۡكِتٰبَ وَالۡحِكۡمَةَ  ۚ وَاِنۡ كَانُوۡا مِنۡ قَبۡلُ لَفِىۡ ضَلٰلٍ مُّبِيۡنٍ

“Sungguh Allah Telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata” (QS. Ali Imran ayat 164)

Oleh karena itu, hendaknya bagi umat ini untuk banyak bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla atas kelahiran Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam yang mulia tersebut. Namun, semua itu bukan berarti kita terlalu berlebihan dengan hari kelahirannya atau membuat dongeng-dongeng serta keyakinan-keyakinan yang tidak berdasar agama, atau membuat ritual-ritual ibadah yang tidak berdasarkan bimbingan agama, karena hal itu bukanlah termasuk ungkapan syukur yang dimaksud oleh agama sama sekali.

“Berbagai keyakinan berlebihan mewarnai hari kelahiran Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam. Sebagian berkeyakinan bahwa malam kelahiran Nabi ﷺ adalah malam yang paling utama, bahkan lebih utama dari malam lailatul qodr!. Sebagian mereka berkeyakinan hari itu sangat penuh berkah, sampai bila suatu makanan dibacakan padanya maulid Nabi maka Allah Azza wa Jalla akan mengampuni orang yang memakannya, dan air yang dibacakan maulid akan mendatangkan seribu cahaya dan rohmat serta mengeluarkan seribu kegelapan!! Sebagian lagi berkeyakinan bahwa rumah yang dibacakan maulid di dalamnya maka akan tercegah dari marabahaya, bila meninggal dunia maka Allah akan memudahkannya untuk menjawab pertanyaan Munkar Nakir.” (Mafahim Yazibu an Tushohhah)

Kembali kepada inti permasalahan Apakah yang dimaksud dengan maulid Nabi? Maulid atau Milad Nabi dalam defenisi bahasa Arab adalah tempat dan waktu kelahiran Nabi Muhammad. Oleh karena itu, kita terdesak untuk menyoal tentang dua permasalahan ini ditinjau dari ilmu hadits dan sejarah.

Nabi ﷺ dilahirkan pada hari Senin dengan kesepakatan ulama, berdasarkan hadits:

Dari Abu Qotadah al Anshori radhiyallahu anhu berkata. Rasulullah ﷺ pernah ditanya tentang puasa hari senin, beliau menjawab: Itu adalah hari aku dilahirkan, aku diutus atau diwahyukan kepadaku. (HR. Muslim 162)

Al-Hafizh Ibnu Rojab rahimahullah berkata: “Adapun kelahiran Nabi ﷺ pada hari senin, maka ini seakan sudah menjadi kesepakatan di kalangan ulama, seperti Ibnu Abbas dan lainnya. Diceritakan bahwa sebagian ulama berpendapat hari jumat, tetapi pendapat ini lemah dan tertolak”.

Ada perselisihan di kalangan ulama tentang bulan kelahiran Nabi ﷺ, tetapi yang masyhur sebagaimana pendapat mayoritas ulama adalah bulan Rabiul Awal, bahkan Ibnul Jauzi rahimahullah menukil ijma’ tentangnya. Ada pendapat lain yaitu bulan Rojab tetapi ini tidak benar. Ada juga yang berpendapat bulan Ramadhan tetapi ini juga tidak benar.“

Ibnu Katsir berkata tentang pendapat terakhir ini: “Dinukil oleh Ibnu Abdil Barr dari Zubarr bin Bakkar, tetapi ini pendapat yang aneh sekali”. Dalam sumber lainnya beliau mengatakan: “Zubair bin Bakkar berkata: “Nabi dilahirkan pada bulan Ramadhan”, pendapat ini ganjil, diceritakan oleh as-Suhaili dalam Roudh-nya”.

Adapun tanggal kelahirannya, maka dipersehisihkan ulama secara tajam sebagai berikut:

  1. Tanggal 2 Rabi’ul Awal. Dikatakan Ibnu Abdil Barr dalam al-Isti’ab. Dan al-Waqidi meriwayatkannya dari Abu Ma’syar Najih bin Abdirrahman al-Madani.
  2. Tanggal 8 Rabi’ul Awal. Diceritakan al Humaidi dari Ibnu Hazm. Malik, Uqail, Yunus bin Yazid dan lain-lain meriwayatkannya dari Zuhri dan Muhammad bin Jubaw bin Muth’im. Ibnu Abdil Barr menukil dari para ahli sejarah bahwa mereka menguatkan pendapat ini. Dikuatkan juga oleh al Hafizh Muhammad bin Musa al Khowarizimi dan al Hafizh Abul Khaththab Ibnu Dihyah dalam kitabnya at-Tanwir fi Maulid al Basyri an Nadhir.
  3. Tanggal 10 Rabi’ul Awal. Ibnu Asakir meriwayatkannya dari Abu Jafar al Baqir, dan Mujahid meriwayatkannya dari Sya’bi.
  4. Tanggal 12 Rabi’ul Awal. Ditegaskan oleh Ibnu Ishaq. Dan diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushonnaf nya dari “Affan dari Sa’id bin Mina dari Jabir dan Ibnu Abbas, keduanya berkata: “Rasulullah shallallahu’alaihwasallam dilahirkan tahun gajah hari senin tanggal 12 Rabiul Awal”. Inilah pendapat yang masyhur di kalangan ahli ilmu.
  5. Tanggal 17 Rabiul Awal, sebagaimana dinukil oleh Ibnu Dihyah dari sebagian Syi’ah.

Semua pendapat di atas tidak berdasarkan hadits yang shahih. Adapun hadits Jabir dan Ibnu Abbas yang menerangkan bahwa tanggal kelahiran Nabi ﷺ adalah tanggal 12 Rabiul Awal tidak shahih, seandainya saja shahih tentu akan menjadi hakim dalam masalah ini. Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hadits tersebut: “Sanadnya terputus”.

Karena penentuan hari kelahirannya tidak ada yang shahih, maka tidak masalah dinukil di sini pendapat ahli falak, di mana banyak di antara mereka berpendapat bahwa hari kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Rabi’ul Awal, seperti Al-Ustadz Mahmud Basya al-Falaki, al-Ustadz Muhammad Sulaiman al-Manshur Fauri, dan al Ustadz Abdullah bin ibrahim bin Muhammad as-Sulaim, beliau mengatakan:

“Dalam kitab-kitab sejarah dan sirah dikatakan bahwa Nabi lahir pada hari senin tanggal 10, atau 8, atau 12 dan ini yang dipilih oleh mayoritas ulama. Telah tetap tanpa keraguan bahwa kelahiran beliau adalah pada 20 April tahun 571 tahun gajah, sebagaimana telah tetap juga bahwa beliau wafat pada 13 Rabi’ul Awal tahun 11 dari hijrah yang bertepatan dengan 8 Khoziron tahun 632. Selagi tanggal tanggal ini telah diketahui maka dengan mudah dapat diketahui hari kelahiran dan hari wafatnya secara jeli, demikian juga usia Nabi ﷺ. Dengan merubah tahun-tahun ini pada hari akan ketemu 22330 dan bila dirubah ke tahun qomariyyah akan ketemulah bahwa umur beliau 63 tahun lebih tiga hari. Dengan demikian maka hari kelahirannya adalah hari senin 9 Rabi’ul Awal tahun 53 sebelum hijrah, yang bertepatan 20 April tahun 571.

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Sebagin ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi ﷺ, ternyata Jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awal bukan 12 Rabi’ul Awal”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *