Pengertian Ilmu Nahwu dan Hukum Mempelajarinya

0

dok.writtenletters

JAKARTA — Ilmu nahwu merupakan salah satu cabang dari cabang-cabang mu bahasa Arab yang duabelas, bahkan ilmu nahwu merupakan cabang ilmu bahasa Arab yang paling mulia.

Mengutip buku Mudah Memahami Ilmu Nahwu oleh Ibrahim Abu Kaysa, beberapa pengertian seputar imu nahwu, di antaranya:

  1. Pengertian Ilmu Nahwu
    Nahwu secara bahasa memiliki beberapa makna, di antaranya:

a. القَصْدُ (menuju)

Contohnya : نحوتُ جهة زيدٍ (Saya menuju ke arah Zaid)

b. المِثْلُ (Seperti atau mirip)

Contohnya : زيدٌ نحوُعليٍّ (Zaid mirip Ali)

Adapun ilmu nahwu secara istilah adalah ilmu tentang kaidah-kaidah dasar bahasa Arab, yang diambil Alquran, Hadits yang shahih dan ucapan orang Arab, agar diketahui dengannya perubahan akhir sebuah kata, baik I’rob atau bina’.

  1. Pembahasan Ilmu Nahwu
    Ilmu Nahwu membahas seputar kalimat Arab.
  2. Faidah mempelajari ilmu nahwu Termasuk faidah mempelajari ilmu nahwu, di antaranya :

a. Menjaga lisan dan tulisan dari kesalahan dalam pengucapan dan penulisan kalimat Arab.
b. Membantu untuk bisa memahami Alquran dan As Sunnah. c. Untuk bercakap-cakap antara orang yang satu dengan yang lain menggunakan bahasa Arab.

  1. Orang yang pertama kali meletakan kaidah ilmu nahwu Menurut pendapat yang masyhur, bahwasannya orang yang pertama kali meletakan kaidah ilmu nahwu adalah Abul Aswad Ad Dualiy atas perintah Amirul Mu’minin Ali bin Abi Tholib radhiyallahu’anhu.
  2. Hukum mempelajari ilmu nahwu
    Hukum mempelajarinya adalah fardhu kifayah, artinya apabila ada orang yang telah mempelajarinya maka gugur kewajibannya atas yang lain. Namun terkadang menjadi fardhu ‘ain bagi setiap yang yang ingin menafsirkan Alquran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *