Pendudukan Israel di Golan Langgar Perjanjian
NEW YORK — Utusan khusus PBB untuk Suriah, Geir Pedersen mengatakan pada Selasa (10/12/2024) bahwa pendudukan Israel atas zona penyangga Dataran Tinggi Golan setelah penggulingan rezim Baath Suriah merupakan pelanggaran terhadap perjanjian 1974 yang ditandatangani antara Israel dan Suriah.
“Pesan dari New York sama, bahwa apa yang kita lihat adalah pelanggaran terhadap perjanjian pelepasan pasukan tahun 1974,” kata dia dilansir dari Anadolu Agency.
Dia mengatakan hal ini dalam konferensi pers di Kantor PBB di Jenewa. PBB menganggap ini sebagai pelanggaran terhadap Perjanjian Pelepasan Pasukan tahun 1974.
Pedersen juga menekankan bahwa mereka akan menindaklanjuti masalah ini secara saksama. Tindak lanjut akan dilakukan bersama rekan-rekan mereka di markas besar PBB di New York.
Adapun tentara Israel memasuki zona penyangga di Dataran Tinggi Golan, yang diduduki selama akhir pekan atas perintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz.
Netanyahu mengklaim dalam sebuah pernyataan bahwa pendudukan itu bersifat sementara. Di samping itu Tentara Israel merilis gambar visual tentara dan kendaraan lapis baja yang menduduki zona penyangga di Golan.
Sementara Israel telah menduduki Dataran Tinggi Golan Suriah sejak 1967. Perjanjian Pelepasan tahun 1974 antara Israel dan Suriah menetapkan batas-batas zona penyangga dan wilayah demiliterisasi. Israel menduduki sebagian besar Dataran Tinggi Golan selama perang Timur Tengah 1967, dan kemudian mencaplok wilayah itu dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.