Pemprov DKI Tertibkan CCTV Ilegal di Kuningan

0

Pemprov DKI Jakarta menertibkan CCTV Ilegal dok.beritajakarta

JAKARTA — Petugas gabungan dari berbagai unsur menertibkan sebuah tiang antena dan perangkat Closed Circuit Television (CCTV) ilegal yang berdiri di Flyover Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (9/7/2024). 

“Jadi tiangnya miring saat hujan dan angin kencang kemarin. Dikhawatirkan jatuh bisa mencelakai orang yang lewat di bawahnya. Maka itu kita tertibkan segera” kata Camat Mampang Prapatan, Ujang Hermawan dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Ujang mengatakan, penertiban ini dilakukan demi mencegah kecelakaan atau dampak buruk jika antena tersebut roboh. Dia mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan atas dasar aduan masyarakat.

Sebelum memulai penertiban, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai keberadaan tiang antena dan perangkat CCTV tersebut.  Hasilnya, unsur terkait seperti Sudin Bin Marga, Sudin Perhubungan Jakarta Selatan hingga penyedia layanan komunikasi tidak mengakui keberadaan antena dan perangkat CCTV di lokasi.

“Kita juga ajak UP-PTSP Jakarta Selatan dalam penertiban. Tiang tersebut juga tidak tercatat. Diduga tiang tersebut dipasang saat malam hari beberapa waktu lalu,” kata Ujang.

Pengguna jalan, Rahmat (48) mengapresiasi langkah cepat petugas dalam menertibkan tiang yang sudah miring. Kalau tidak cepat ditertibkan dikhawatirkan roboh karena cuaca ekstrem yang sedang melanda Jakarta Selatan. 

“Terima kasih atas kesigapannya dalam melakukan pencopotan tiang yang sudah miring. Kini warga yang melintas menjadi aman,” kata Rahmat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *