Pelanggaran Visa Bakal Kena Denda Besar di Arab Saudi

Jamaah di halaman luar Masjidil Haram. Makkah Al-Mukarramah
RIYADH — Kementerian Dalam Negeri Saudi memperingatkan bahwa denda besar hingga maksimum 100 ribu riyal akan dikenakan pada perusahaan dan lembaga penyedia layanan haji dan umrah jika gagal melaporkan keberangkatan jamaah sebelum berakhirnya visa mereka.
Melansir Saudi Gazette, Denda akan dikalikan dengan jumlah jamaah haji dan umrah yang melebihi masa berlaku visa mereka.
Adapun Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan bahwa denda akan dijatuhkan pada perusahaan dan lembaga penyedia layanan haji dan umrah. Hal ini jika mereka gagal memberi informasi pada otoritas berwenang terkait jamaah mana pun, yang gagal meninggalkan Kerajaan sebelum berakhirnya visa haji dan umrahnya.
Pada saat yang sama, Kementerian Dalam Negeri mengindikasikan bahwa denda dapat mencapai hingga 100 ribu riyal.
Kementerian menekankan pentingnya perusahaan dan lembaga penyedia layanan haji dan umrah untuk mematuhi peraturan, serta instruksi haji dan umrah yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.