Ormas Kelola Tambang, DPR Sebut Bakal Rusak Tata Kelola Minerba
JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, prihatin dengan sikap sejumlah ormas keagamaan yang mulai turut serta ingin mengelola tambang. Ia khawatir fenomena ini bisa merusak tata kelola mineral dan batu bara (minerba) sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.
“Fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghonimah (harta pampasan perang), dan meninggalkan tugas pokok pos penjagaan. Ujung-ujungnnya umat tidak terurus,” kata Mulyanto dikutip dari laman DPR RI.
Dia menjelaskan, setelah NU dan Muhammadiyah, kini Ormas Persatuan Islam (Persis) pun menyatakan ingin mengelola tambang. Bahkan MUI tengah mengkaji untuk ikut memanfaatkan peluang ini. Kondisi Mulyanto menilai kondisi ini sangat rawan karena bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas, karena bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain akan ikut minta konsesi tambang. Untuk itu, ia minta Pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan ini.
Dia mengungkapkan, pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.
“Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menguap. Karena kita tidak bisa membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih. Lalu memicu kekacauan,” kata Mulyanto.
Mulyanto melanjutkan, dalam UU Minerba, amanat pengusahaan minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi. Karena ini masalah pengusahaan, yang harus dilakukan oleh ahlinya, mereka yang memiliki spesialisasi dan kompetensi.
Dia menilai Pemerintah telah melanggar UU Minerba karena memberikan prioritas khusus kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang. Padahal, amanatnya, prioritas hanya diberikan kepada BUMN/BUMD.
Menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, sebaiknya Pemerintah membatalkan aturan pemberian konsesi tambang kepada ormas ini. Mengingat umur Pemerintahan Jokowi tinggal beberapa bulan lagi. Ia minta di detik-detik akhir kekuasaan Jokowi, Pemerintah jangan membuat kebijakan yang dapat menimbulkan kekacauan.
“Menjelang purna tugas, madeg pandhito, Pemerintah semestinya bersiap-siap pamit mundur dan memberi jalan kepada Presiden Terpilih. Bukan malah ngegas kejar tayang saat injury time. Umur Indonesia masih panjang. Estafet pengabdian terus mengalir seperti panta rhei. Jadi tidak perlu grasah-grusuh,” kata Mulyanto.