23 Desember 2024

Musim Panas Saudi Persingkat Khutbah dan Salat Jumat

0
2399155

dok.saudigazette

RIYADH — Otoritas tinggi Saudi telah mengeluarkan arahan untuk mempersingkat durasi khutbah dan salat Jumat di Dua Masjid Suci menjadi 15 menit. Hal ini mulai berlaku pada Jumat (21/6/2024) hingga akhir musim panas saat ini.

Melansir laman Saudi Gazette, Arahan tersebut juga mencakup membuat durasi waktu antara adzan pertama dan adzan kedua 10 menit dengan menunda waktu adzan pertama. Hal ini diumumkan oleh Syekh Abdul Rahman Al-Sudais, Kepala Kepresidenan Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Syekh Al-Sudais mengapresiasi dikeluarkannya arahan kerajaan tersebut. Dia mengatakan bahwa hal ini mencerminkan ketajaman Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota serta Perdana Menteri Mohammed bin Salman (MBS) dalam memastikan kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan yang baik bagi para tamu Allah.

Hal ini juga menunjukkan kepedulian pimpinan untuk memfasilitasi pelaksanaan ibadah Jumat dengan lebih sederhana dan mudah. Selain itu mencegah kesulitan bagi jamaah haji dan lainnya yang melaksanakan salat Jumat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Sikap kerajaan ini berasal dari prinsip dasar Saudi yang memberikan prioritas utama pada keselamatan dan perlindungan jamaah dan jamaah individu. Prinsip panduan pemerintah Saudi adalah manusia adalah yang utama. Untuk itu, diambil keputusan untuk mempersingkat dua khutbah Jumat di Dua Masjid Suci menjadi 10 menit, dari sebelumnya 30 hingga 45 menit, untuk meringankan beban jamaah mengingat suhu yang melonjak.

Intensitas kepadatan yang dialami kota suci Makkah dan Madinah saat ini membuat banyak jamaah langsung terpapar terik matahari. Suhu mencapai puncaknya pada pukul 11.00 hingga 16.00. Mitigasi dalam pelaksanaan ibadah diperlukan untuk melindungi jamaah dari tekanan panas dan kelelahan.

Kepemimpinan Arab Saudi berupaya untuk memperhatikan para tamu Allah dan memberikan mereka sarana kenyamanan, keamanan dan ketenangan dalam segala keadaan mereka. Untuk itu mereka dapat menjalankan ibadah mereka dengan mudah dan nyaman tanpa menimbulkan bahaya atau kerusakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *