Mufti Saudi: Haji Tanpa Izin Dosa

0

Jamaah melakukan tawaf di sekililing Ka'abah di Makkah Al-Mukarramah, Arab Saudi

RIYADH — Mufti Besar Kerajaan Arab Saudi, Syekh Abdulaziz Al Al-Sheikh, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Ulama Senior dan Presiden Umum Penelitian Ilmiah dan Fatwa, mengimbau jamaah haji tahun ini untuk benar-benar mematuhi keamanan dan instruksi resmi. Dia menekankan pentingnya mendapatkan izin haji dan menerima vaksinasi yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan.

Melansir laman Saudi Gazette, Syekh Al Al-Sheikh mengingatkan bahwa tidak boleh menunaikan haji tanpa izin. Dia mengatakan, berangkat haji tanpa izin adalah dosa bagi siapa pun yang melakukannya. Ia menegaskan, hal ini sejalan dengan syariah yang fokus pada peningkatan kepentingan dan pencegahan kerugian.

Dia turut menggarisbawahi bahwa kepemimpinan Saudi dan pemerintah telah memberlakukan peraturan dan instruksi untuk memfasilitasi dan mengatur penerimaan jamaah. Kemudian juga memberi kenyamanan dan membantu mereka melakukan ibadah dengan mudah dan tenteram. Layanan ini memerlukan kepatuhan untuk memastikan keselamatan semua orang.

Di samping itu, Mufti Agung juga mencatat dedikasi Kerajaan untuk melayani Islam dan umat Islam, khususnya Dua Masjid Suci dan pengunjungnya.

Al Al-Sheikh mendesak semua jamaah untuk menginvestasikan waktu mereka selama haji dalam pengabdian kepada Allah melalui doa, ibadah, dan mendekatkan diri kepada-Nya. Ia menutupnya dengan mendoakan kelestarian tanah Dua Masjid Suci, pahala terbaik atas kepemimpinannya, serta kelancaran dan penerimaan ibadah haji oleh para jamaah.

Sebelumnya Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengumumkan kedatangan sekitar 1,2 juta jamaah pada akhir Kamis (6/6/2024). Para jamaah yang berbondong-bondong ke kota-kota suci dari seluruh dunia, disebut menyelesaikan prosedur masuknya dengan cara yang jauh lebih mudah dan sederhana.

“Sejak berakhirnya musim haji tahun lalu, saya dan para pemimpin lainnya di sektor ini telah memulai misi bersejarah, mengunjungi 11 negara dan mengadakan 24 pertemuan resmi,” kata Al-Rabiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *