Menyebut Nama Allah dengan Gelar Gusti, Bolehkah?
JAKARTA — Sebagian orang menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan menambahkan gelar gusti. Bolehkah demikian?
Pendakwah dengan gelar Doktor jurusan Aqidah lulusan Universitas Islam Madinah, Ustadz Dr. Abdullah Roy melalui pesan Telegram menyampaikan, Gusti adalah gelar kebangsawanan yang umumnya dimiliki oleh kerajaan di Indonesia. Arti dari kata Gusti adalah Tuan atau Tuan Putri.
Hendaknya umat islam mengagungkan Allah dengan sebenar-benar pengagungan. Ada banyak nama-nama Allah yang bisa dipakai setiap harinya. Menggunakannya merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat.
Tentunya yang lebih berhati-hati, dan yang lebih baik bagi seseorang adalah memanggil Allah dengan nama-nama yang sudah Allah tetapkan. Di antaranya dengan Asmaul Husna yang sudah dikabarkan oleh Allah dalam Alquran atau dikabarkan oleh Rasul ﷺ dalam hadits yang shahih. Adapun menambah dengan Gusti atau Pangeran, maka ditinggalkan.
Namun bagaimana jika terkadang masih memakainya?
Jika terkadang masih menggunakan kata Gusti Allah saat berhadapan dengan masyarakat yang terbiasa dengan kata-kata tersebut, maka hendaknya menggunakan kalimat Gusti Allah tujuannya adalah sekedar mengabarkan, bukan memberi nama Allah dengan Pangeran atau Gusti.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالأرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّموَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggamannya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Mahasuci Tuhan dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan” (QS. Azzumar ayat 67).