Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dok.kemenpanrb

JAKARTA — Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada pertengahan Oktober hingga November. Terdapat beberapa materi yang perlu dikuasai CPNS sebelum melaksanakan SKD.

Mengutip Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), Materi SKD CPNS 2024 dengan computer assisted test (CAT) dengan 110 butir soal, berikut di antaranya:

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 30 Soal

  • Penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

Tes Intelegensia Umum (TIU) 35 Soal

  • Kemampuan Verbal (analogi, silogisme, dan analitis)
  • Kemampuan Numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita)
  • Kemampuan Figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial)

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 Soal

  • Penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Adapun nilai ambang batas SKD CPNS 2024 di antaranya:

Umum: TWK 65, TIU 80, TKP 166
Putra-putri Kalimantan: TWK 65, TIU 80, TKP 166
Cumlaude dan Diaspora: TIU 85 dan nilai kumulatif minimal 311
Penyandang disabilitas, putra-putri wilayah Papua, dan putra-putri daerah tertinggal: TIU 60, dan nilai kumulatif minimal 286.

Durasi pengerjaan selama 100 menit, dengan pelamar disabilitas sensorik netra 130 menit. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No.321/2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *