Maladewa Larang Warga Israel Masuk

0

dok.istock

MALE — Pemerintah Maladewa akan melarang warga Israel memasuki kepulauan Samudera Hindia yang terkenal dengan pantai pasir putih dan resor mewahnya. Hal ini dilakukan seiring meningkatnya kemarahan publik di negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut atas perang di Gaza.

“Memutuskan untuk memberlakukan larangan terhadap paspor Israel,” kata Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu melalui juru bicara kantornya dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman Aljazirah.

Pernyataan tersebut diungkapkan tanpa memberikan rincian kapan undang-undang baru tersebut akan berlaku. Muizzu juga mengumumkan kampanye penggalangan dana nasional yang disebut Maldivians in Solidarity with Palestine.

Adapun hampir 11 ribu warga Israel mengunjungi Maladewa tahun lalu. Hal itu setara dengan 0,6 persen dari total kunjungan wisatawan.

Data resmi juga menunjukkan jumlah warga Israel yang mengunjungi Maladewa turun menjadi 528 dalam empat bulan pertama tahun ini. Angka tersebut turun 88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara partai-partai oposisi dan sekutu pemerintah di Maladewa telah memberikan tekanan pada Muizzu untuk melarang warga Israel sebagai tanda protes terhadap perang Gaza. Setidaknya 36.439 warga Palestina telah tewas dan 82.627 luka-luka dalam konflik sejak 7 Oktober.

Di sisi lain, Maladewa sebelumnya mencabut larangan terhadap wisatawan Israel pada awal 1990an, dan berupaya memulihkan hubungan pada 2010. Namun, upaya normalisasi dibatalkan setelah tergulingnya Presiden Mohamed Nasheed pada Februari 2012.

Menanggapi larangan tersebut, juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel mendesak warganya yang saat ini berada di Maladewa untuk meninggalkan Maladewa. “Bagi warga negara Israel yang tinggal di negara tersebut, disarankan untuk mempertimbangkan untuk pergi, karena jika mereka mengalami kesulitan karena alasan apa pun, akan sulit bagi kami untuk membantu,” sebutnya.

Pemegang paspor Israel juga tidak diizinkan memasuki Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *