Maladewa Larang Masuk Pengguna Paspor Israel

Sebuah tanda ditempatkan di pantai yang menuntut Larangan Paspor Israel memasuki Maladewa pada 20 Juni 2024 di Male, Maladewa dok.anadoluagency
MALE — Presiden Maladewa, Mohamed Muizzu mengumumkan pada Selasa (15/4/2025), bahwa tidak akan lagi mengizinkan masuknya pemegang paspor Israel. Hal ini dilakukan dengan alasan penentangan negara itu terhadap kampanye militer brutal Israel di Gaza.
Adapun menurut pernyataan dari Kantor Presiden, Keputusan tersebut menyusul pengesahan Amandemen Ketiga Undang-Undang Imigrasi Maladewa. Hal itu disahkan oleh Majelis Rakyat pada 15 April.
“Refleksi yang jelas dari pendirian kami terhadap kekejaman yang sedang berlangsung di Palestina,” sebut Muizzu, dilansir dari Anadolu Agency.
Dia melanjutkan, negara Samudra Hindia itu menegaskan kembali solidaritasnya yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina. Kantor Presiden juga menyatakan bahwa pengesahan tersebut menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina.
“Maladewa terus mengadvokasi akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional dan tetap vokal di berbagai platform internasional dalam mengutuk tindakan Israel,” sebut pernyataan itu.
Selain itu, Pemerintah juga menegaskan kembali dukungan jangka panjangnya terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Hal ini sejalan dengan resolusi PBB dan norma hukum internasional.