Kuota Haji Indonesia 2024 Capai 241.000

0

JAKARTA — Kuota haji bagi jamaaah Indonesia pada 2024/ 1445 Hijriah mencapai 241 ribu orang. Dikutip laman Kemenag, kuota tersebut terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 khusus.

“Kadang, jemaah yang batal berangkat itu secara kelengkapan dokumennya sudah selesai semua. Tinggal menunggu kelompok terbangnya berangkat,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag.

Sampai akhir masa pelunasan biaya haji, seluruh kuota jamaah haji reguler sudah terpenuhi. Ada juga jamaah yang sudah melakukan pelunasan tapi masuk dalam kuota cadangan, totalnya mencapai 7.000 orang.Kendati demikian ada saja jamaah yang sudah melunasi, kemudian membatalkan keberangkatannya karena sejumlah alasan. Di antaranya karena, wafat, hamil, sakit, atau sengaja menunda keberangkatan karena alasan tertentu lainnya.

Menurut Saiful, hal ini perlu diantisipasi agar keterserapan kuota haji tetap maksimal. Secara prosesdur, ada mekanisme administrasi yang harus ditempuh. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menerbitkan edaran terkait Mekanisme Pengisian Seat Kosong Keberangkatan Jemaah Haji. Edaran ini ditujukan kepada para Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

“Kami telah sampaikan edaran sebagai pedoman para Kabid PHU terkait mekanisme pengisian seat kosong keberangkatan Jemaah Haji. Ini bagian upaya kami memaksimalkan pengisian kuota haji 1445 H/2024 M,” ucap Saiful.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *