Korsel Cabut Putusan Darurat Militer
SEOUL — Kabinet Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (4/12/2024) mendukung mosi yang disahkan oleh anggota parlemen untuk mencabut darurat militer di negara tersebut.
Melansir Anadolu Agency, Rapat Kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Korsel, Han Duck-soo mengesahkan resolusi tersebut. Ini dilakukan setelah Presiden Korsel, Yoon Suk Yeol menarik kembali keputusannya untuk memberlakukan darurat militer, yang telah ditolak oleh sebagian besar anggota parlemen.
Menurut prosedur yang ditetapkan dalam Konstitusi, lewat keputusan tersebut, darurat militer secara efektif dicabut dari Korsel.
“Darurat militer akan segera dicabut dengan menerima permintaan Majelis Nasional (Parlemen) melalui rapat Dewan Negara (Kabinet),” kata Yoon dalam pidato nasional kedua beberapa jam setelah mendeklarasikan darurat militer untuk menyelamatkan negara dari kekuatan anti-negara.
Yoon telah memberlakukan darurat militer yang efektif pada Selasa (3/12/2024) malam untuk pertama kalinya dalam 45 tahun. Namun, 190 anggota parlemen dari 300 anggota parlemen menolak langkahnya, sehingga ia wajib mematuhi usulan mereka.
Setelah deklarasi darurat militer, semua kegiatan politik dilarang. Ini termasuk kegiatan parlemen, dewan lokal, partai politik, dan asosiasi politik serta rapat umum dan demonstrasi.
Di sisi lain orang-orang berdiri untuk merayakan setelah Yoon mengatakan bahwa ia akan mematuhi keputusan parlemen. Yoon juga mengatakan bahwa pasukan telah ditarik dari parlemen.
“Saya meminta Majelis Nasional untuk segera menghentikan tindakan-tindakan gegabah yang melumpuhkan fungsi-fungsi negara melalui pemakzulan berulang-ulang, manipulasi legislatif, dan manipulasi anggaran,” kata dia, menanggapi anggota parlemen oposisi yang telah membuat pemerintahannya tak berdaya.