Kesalahan-kesalahan saat Menyembelih Kurban

0

Hewan kurban, domba.

JAKARTA — Umat islam di Tanah air akan melaksanakan shalat Idul Adha diikuti penyembelihan hewan kurban pada Senin (15/6/2024). Terdapat kesalahan-kesalahan saat menyembelih kurban yang kerap dilakukan kaum muslimin di Indonesia.

Ustadz Najmi Umar Bakkar melalui pesan Telegram menyampaikan, Kesalahan saat menyembelih hewan kurban termasuk yang paling banyak didapatkan setiap tahun. Di mana seseorang saat ia menyembelih tidak menenangkan hewan kurban dengan cara menyembunyikan pisaunya. Namun justru ia mengasah pisau di depannya hewan kurban.

Kemudian kesalahan saat menyembelih kurban yakni memotong dan menguliti hewan kurban di hadapan hewan kurban lain yang masih Hidup, atau terkadang mereka menguliti ataupun memotong hewan yang sudah disembelih. Padahal hewan-hewan itu belum benar-benar mati, sehingga dagingnya menjadi bangkai. Karena natinya bukan karena disembelih, tetapi dengan dikuliti atau dengam dipotong-potong anggota badannya.

Ibnu ‘Umar رضي الله عنهما berkata :

أمر رسول الله صلى الله عليه وسلم أن تحد الشفار، وأن توارى عن البهائم، وقال: إذا ذبح أحدكم فليجهز

“Nabi ﷺ memerintahkan menajamkan pisau dan menyembunyikannya dari hadapan hewan sembelihan. Beliau Bersabda : “Apabila salah seorang dari kalian menyembelih maka percepatlah proses untuk penyembelihannya” (HR. Ibnu Majah no. 3172 dan juga Ahmad no. 5830, lihat Shahiihut Targhiib no.1091)

Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما berkata :

مَرَّ رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى رَجُلٍ وَاضِعٍ رِجْلَهُ عَلَى صَفْحَةِ شَاةٍ، وَهُوَ يَحُدُّ شَفْرَتَهُ، وَهِيَ تَلْحَظُ إِلَيْهِ بِبَصرِها، قَالَ:أَفَلا قَبْلَ هَذَا، أَوَ تُرِيدُ أَنْ تُمِيتَهَا مَوْتَتَينِ

“Rasulullah ﷺ melewati seseorang yang meletakkan kakinya di badan seekor kambing sambil dia pun menajamkan Pisaunya sedang kambing itu melihat ke arah pisau. Maka beliau bersabda : “Mengapa engkau tidak menajamkan pisaunya dahulu sebelum ini? Apakah engkau ingin mematikannya dua kali!” (HR. Ath-Thabraani dalam al-Kabiir dan al-Ausath, Shahiihut Targhiib no. 1090)

Imam an-Nawawi رحمه الله berkata :

ويستحب أن لا يحد السكين بحضرة الذبيحة وأن لا يذبح واحدة بحضرة أخرى ولا يجرها إلى مذبحها

“Dan dianjurkan untuk tidak menajamkan pisau di hadapan hewan sembelihan dan tidak boleh pula menyembelih seekor hewan di hadapan hewan yang lainnya dan tidak boleh menyeretnya ke tempat penyembelihannya di depan yang lain” (Taudhihul Ahkam min Bulughil Maram VII/64 oleh Syaikh Abdullah al-Bassam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *