Kekhawatiran Muslim Perancis atas Kekuasaan Sayap Kanan

0

Pemimpin partai sayap kanan National Rally (RN), Jordan Bardella dok.anadoluagency

PARIS — Komunitas Muslim Perancis khawatir atas kemungkinan pemerintahan sayap kanan mengambil alih kekuasaan menjelang pemilihan umum awal putaran kedua.

Menyusul pembubaran Majelis Nasional, majelis rendah parlemen Prancis, pada 9 Juni oleh Presiden Emmanuel Macron, Prancis sedang menjalani proses pemilihan awal. Pada putaran pertama pemilihan umum yang diadakan pada 30 Juni, partai sayap kanan National Rally (RN) memperoleh suara terbanyak.

Dosen Ilmu Pengetahuan Islam Perancis Vanessa mengatakan, kelompok sayap kanan telah meningkat tanpa disadari orang dalam beberapa tahun terakhir. “Hal ini menimbulkan banyak kekhawatiran,” kata dia, dilansir dari laman Anadolu Agency.

Dia melanjutkan, ada berbagai alasan di balik warga yang memilih kelompok sayap kanan. Ada yang bosan dengan politisi dan ada yang bosan dengan kondisi ekonomi.

“Kami merasa bahwa kami menjadi sasaran dalam banyak pidato kelompok sayap kanan sebagai Muslim,” kata dia.

Dia mengungkapkan, para pemimpin sayap kanan mengumumkan bahwa mereka akan menutup 170 masjid yang mereka anggap radikal. Kemudian melarang jilbab serta penyembelihan halal di ruang publik.

Vanessa meminta umat Islam untuk bertindak mencegah kelompok sayap kanan melaksanakan proyek ini. Kemudian mendesak mereka untuk pergi ke tempat pemungutan suara pada putaran kedua.

Seorang Muslim lainnya, Nora mengatakan dia memilih pada putaran pertama pemilihan umum untuk mencegah bangkitnya kelompok sayap kanan. Dia mengungkapkan, kelompok sayap kanan memicu kebencian di negara ini dan mencoba mengadu domba warga satu sama lain.

“Umat Islam menunaikan kewajibannya dengan pergi memilih. Ada ketakutan, itu benar. Kami mencari dukungan,” kata Nora.

Adapun RN dan sekutunya mengumpulkan lebih dari 33 persen suara. Umat Islam di negara tersebut khawatir terhadap pembentukan pemerintahan sayap kanan.

Kelompok sayap kanan telah lama menganjurkan pelarangan jilbab di ruang publik dan penyembelihan hewan untuk diambil dagingnya sesuai dengan metode yang halal. Perwakilan komunitas Muslim telah menyatakan keprihatinannya atas kebebasan beribadah mereka yang dibatasi dan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *