Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang KDRT

0

tangkapan layar Ustadz Khalid Basalamah

JAKARTA — Belakangan jagat maya dihebohkan dengan tindakan pemukulan suami terhadap keluarganya. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih banyak dilakukan, belum lagi kasus-kasus yang tidak diungkapkan ke ranah publik. Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan terkait KDRT dalam islam.

“Memukul, menendang, mencekik Naudzubillah. Ini tipologi laki seperti apa? Anda menikah dengan istri Anda bukan untuk dijadikan sebagai lawan, lawan laki-laki saja tiak boleh kita lakukan kecuali dalam keadaan betul-betul anda terdesak diserang oleh perampok, penjahat di medan perang, anda lagi bertempur membela agama Allah itu beda,” kata Ustadz Khalid melalui video singkatnya di Instagram.

Ustadz Khalid menjelaskan, seorang suami yang bersikap kasar melakukan KDRT kepada istrinya, termasuk memukul, menendang, atau mencekik, adalah perbuatan yang sangat tercela dan jauh dari akhlak yang diajarkan dalam Islam. Padahal, Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam memerintahkan seorang suami untuk berakhlak baik kepada istrinya, karena hal ini termasuk dari kesempurnaan iman seseorang.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallalahu alaihi wasallam bersabda:

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya dan sebaik-sebaik kamu adalah orang yang paling baik kepada istrinya” (HR. Tirmidzi)

Hadist ini menunjukkan bahwa istri adalah orang yang paling berhak menerima perlakuan terbaik dari suaminya. Ketika seorang suami menemukan sesuatu yang tidak disukai pada istrinya, Allah memerintahkan untuk bersabar, karena mungkin dibalik ketidaksukaan itu terdapat banyak kebaikan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

مُّبَيِّنَةٍۢ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًۭا كَثِيرًۭا

“Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya. (QS. An-Nisa ayat 19) 

Rasulullah Shallalahu alaihi wa sallam sendiri tidak pernah memukul istri-istrinya, sebagaimana yang di katakan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha: 

“Aku tidaklah pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu “alaihi wa sallam memukul pembantu, begitu pula memukul istrinya. Beliau tidaklah pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali dalam jihad (berperang) di jalan Allah (HR. Ahamad)
 
“Anda mengambil istri Anda dari rumah orang tuanya bukan untuk dipukul, bukan untuk ditendang bukan untuk dicekik untuk anda muliakan. Allah mewajibkan setiap laki-laki memberikan nafkah, karena anda pindahkan wanita ini ke rumah anda untuk memenuhi kebutuhan anda,” kata Ustadz Khalid.

Ustadz Khalid mengungkapkan, apabila wanita melakukan pelanggaran maka suami dapat memberikan nasihat, namun apabila dia tetap melakukan kesahalan, maka mereka boleh dipukul. Hal ini sebagaimana ada dalam surat An-nisa ayat 34.

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-nisa ayat 34)

“Kalau wanita nusyuz atau membangkang dalam surat An-nisa ayat 34, tidak mau menutup aurat tidak mau salat, melanggar pelanggaran agama, tidak memenuhi tugas sebagai istri maka Allah bilang fa’izuhunna‘ ingatkan mereka. Kalau juga tidak berefek, tetap dengan pelanggaran baru boleh dipukul. Tapi pukulannya kata para ulama, pukulan yang tidak berbekas, mungkin dengan kayu siwak mungkin dengan jari telunjuk, diingatkan ke tangannya, bukan ditonjok, ditendang, dicekik mata anak orang, Ini Tidak Boleh,” papar Ustadz Khalid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *