Ini Jumlah Pelanggaran Pilkada DKI Jakarta 2024

0

Bawaslu DKI Jakarta

JAKARTA — Data Penanganan pelanggaran Pilkada 2024 Provinsi DKI Jakarta mencapai 11 laporan dan nol temuan hingga Rabu (23/10/2024). Hal ini disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Quin Pegagan.

“Terdapat 11 laporan, dan nol temuan. Laporan yang masuk register sembilan, dan dua tidak,” kata Quin pada Rabu.

Dari hasil penanganan pelanggaran sembilan laporan teregister, tidak ada yang memenuhi unsur dugaan pelanggaran pidana, delapan memenuhi unsur dugaan pelanggaran administratif, tujuh memenuhi unsur dugaan pelanggaran kode etik, dan tujuh memenuhi unsur dugaan pelanggaran lainnya.

“Pun ada pelanggaran mau naik ke tingkat penyidikan ternyata buktinya belum cukup, jadi kita ga bisa memaksakan,” kata Quin.

Sebelumnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu DKI Jakarta memperkuat sinergi bersama dengan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Jakarta pada Rabu (23/10/2024). Acara diselenggarakan ini diselenggarakan dengan tema ‘Penguatan Kapasitas Penerapan Sistem Informasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta’.

Adapun dalam kesempatan penguatan bersama dengan Panwascam dengan total 44 Kecamatan di DKI Jakarta, terdapat pemaparan materi dari Mafindo Jakarta, ICT Watch dan Tiktok. Quin berharap agar para peserta dari Panwascam dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik.

“Pilkada semakin dekat, saya titip tiga hal pada Panwascam, aktifkan kembali penguatan media, pencegahan dan pemahaman penulisan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),” kata Quin.

Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Afifuddin mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini pertama sebagai ajang silaturahmi antara satu sama lain di antara 44 Kecamatan, kedua untuk penguatan kehumasan dan ketiga sinergi antara Bawaslu DKI serta Panwascam, yang terjun langsung di lapangan.

“Narasumber ada tiga orang, mudah-mudahan semua disimak, karena bukan kaleng-kaleng. Ini bagian dari ilmu komunikasi untuk menghadapi permasalahan di lapangan,” kata Afif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *