23 Februari 2025

Gelombang Ketujuh, Israel Menangguhkan Tahanan Palestina

0
Gelombang Ketujuh, Israel Menangguhkan Tahanan Palestina

Pembebasan tahanan Palestina dok.anadoluagency

RAMALLAH — Israel menangguhkan pembebasan tahanan Palestina pada Sabtu (22/2/2025) pada gelombang ketujuh dalam kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Jalur Gaza. Hal ini dilakukan dengan alasan Hamas mengirim jenazah yang salah alih-alih Shiri Bibas, warga Israel yang ditahan, pada Kamis (20/2/2025).

Melansir Anadolu Agency, Menurut penyiar publik Israel KAN, pejabat Israel mengatakan pemerintah memutuskan untuk menghentikan pembebasan. Hal ini dilakukan setelah Hamas menyerahkan jenazah seorang wanita Palestina sebagai ganti Bibas.

KAN menyatakan, tahanan Palestina akan dibebaskan pada larut malam berdasarkan rekomendasi dari pimpinan politik Israel.

Sebelumnya Israel menerima empat jenazah pada Kamis sebagai bagian dari pertukaran tersebut. Institut Forensik Israel mengonfirmasi tiga jenazah adalah milik Oded Lifshitz, Kfir Bibas, dan Ariel Bibas, sebagaimana disepakati. Namun, jenazah keempat bukan milik Shiri Bibas.

Hamas mengirim jenazah Bibas pada Jumat (21/2/2025), yang kemudian diidentifikasi oleh Institut Forensik Israel.

Sebelumnya, KAN melaporkan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan konsultasi keamanan pada Sabtu mengenai negosiasi untuk tahap kedua perjanjian Gaza, yang menunda pertukaran tahanan.

Pihak berwenang Israel akan membebaskan 620 tahanan Palestina sebagai bagian dari gelombang ketujuh dari tahap pertama kesepakatan tersebut.

Sebelumnya pada hari itu, sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam menyerahkan enam tawanan Israel kepada Komite Palang Merah Internasional di Rafah, Nuseirat, dan Kota Gaza.

Adapun kesepakatan gencatan senjata tersebut mulai berlaku bulan lalu. Hal ini menghentikan perang genosida Israel, yang telah menyebabkan lebih dari 48.300 orang wafat, sebagian besar wanita dan anak-anak.

Di samping itu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November untuk Netanyahu Israel dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.​​​​​​​

Di sisi lain, Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Baca juga: Pembebasan Tahanan BanyakKondisi Kesehatan Memburuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *