Faksi-faksi Palestina Sepakat Capai Persatuan Nasional
BEIJING — Faksi-faksi Palestina pada Senin (22/7/2024) mengumumkan bahwa mereka telah sepakat untuk mencapai persatuan nasional komprehensif yang mencakup semua kekuatan dalam kerangka Palestine Liberation Organisation (PLO). Selain itu juga untuk membentuk pemerintahan konsensus nasional sementara.
Melansir laman Middle East Monitor, Hal ini disampaikan dalam pernyataan yang dikeluarkan pada akhir pertemuan antara 14 faksi Palestina di Beijing. Sementara pertemuan dilakukan atas undangan resmi dari Cina.
Adapun Fatah, Hamas, Jihad Islam, Popular Front for the Liberation of Palestine (PFLP), Democratic Front for the Liberation of Palestine (DFLP), Palestinian People’s Party (PPP), Palestinian Popular Struggle Front (PPSF) dan Palestinian National Initiative (PNI) termasuk di antara pihak yang bergabung dalam pembicaraan tersebut.
“Faksi-faksi nasional sepakat dalam pertemuan mereka di Cina untuk mencapai persatuan nasional Palestina yang komprehensif yang mencakup semua kekuatan dan faksi Palestina dalam kerangka PLO, dan untuk berkomitmen pada pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya, sesuai dengan resolusi PBB, dan menjamin hak untuk kembali sesuai dengan Resolusi 194,” sebut Faksi-faksi tersebut dalam sebuah pernyataan.
“Berdasarkan Perjanjian Kesepakatan Nasional yang ditandatangani di Kairo pada 4 Mei 2011, dan Deklarasi Aljazair yang ditandatangani pada 12 Oktober 2022, faksi-faksi memutuskan untuk melanjutkan implementasi perjanjian untuk mengakhiri perpecahan dengan bantuan Mesir, Aljazair, Cina dan Rusia,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam pernyataannya, faksi-faksi Palestina menetapkan empat klausul terkait implementasi perjanjian untuk mengakhiri perpecahan. Pertama adalah komitmen pembentukan negara Palestina merdeka.
Kemudian kausul kedua menetapkan hak rakyat Palestina untuk menolak pendudukan dan mengakhirinya sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB, serta hak rakyat untuk menentukan nasib sendiri dan berjuang untuk mencapai hal ini dengan segala cara yang tersedia.
Lalu ketiga didasarkan pada pembentukan pemerintahan konsensus nasional sementara, sehingga pemerintahan yang terbentuk akan menjalankan kekuasaan dan otoritasnya di seluruh wilayah Palestina dengan cara yang menegaskan kesatuan Tepi Barat, Yerusalem dan Jalur Gaza.
Klausul keempat menyatakan bahwa untuk memperdalam kemitraan politik dalam memikul tanggung jawab nasional dan untuk mengembangkan lembaga-lembaga PLO, perjanjian tersebut menegaskan perlunya mengaktifkan dan menstandardisasi kerangka kepemimpinan sementara yang terpadu untuk kemitraan dalam pengambilan keputusan politik sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam dokumen rekonsiliasi yang ditandatangani pada 4 Mei 2011.