DPR Usulkan Pembentukan Kementerian Haji
JAKARTA — Dalam membenahi penyelenggaraan ibadah haji DPR RI mengusulkan dibentuknya Kementerian Haji, yang kini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag). Usulan itu sebagaimana dikemukakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah.
“Pada saat yang sama di Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal,” kata Said dikutip dari laman resmi DPR RI.
Mantan Anggota Komisi VIII DPR RI dua periode sebelumnya itu mengungkapkan beban atau tupoksi Kemenag sudah begitu berat, bahkan, melingkupi semua aspek kehidupan manusia. Mulai dari persoalan pendidikan agama, baik itu Bimas Islam, Kristen Katolik, Hindu, hingga Konghucu.
Menurut Said, beban yang berat dan banyak itu mengakibatkan seakan kerja Kemenag dalam kaitannya dengan haji berjalan di tempat. Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), kurang memiliki ikatan yang baik.
“Karena itu menurut saya agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji. Nah di Kementerian Haji juga ada tentu dari Kemenag yang selama ini dikelola, khusus juga di Kemenag ada pengelolaan yaitu Dana Abadi Umat,” ucap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Dia mengatakan, Dengan adanya kementerian haji diharapkan lebih efektif, efisien, bahkan langsung targeted, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir. Dari mulai jamaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke tanah air.
Said mengungkapkan, jika beban haji yang begitu berat ini, terus diupayakan sama seperti sebelumnya, yaitu ditangani oleh Kemenag, maka dia yakini tidak akan ada perubahan fundamental. Dia melanjutkan, ruang kendali seorang Menteri Agama menjadi terlalu luas dan lebar. Padahal, urusan Kemenag tidak hanya soal haji, yang terpenting adalah pembangunan pendidikan keagamaan termasuk membahas persoalan aktual.
“Sehebat-hebatnya seorang menteri yang rantainya begitu panjang, itu akan berat melakukan pengawasan. Saya yakin kalau haji dipisah dari Kemenag, kemenag akan lebih fokus pada isu-isu keagamaan aktual, pada saat yang sama Kementerian Haji juga akan fokus persoalan yang selama ini haji,” kata wakil rakyat asal Madura ini.
Ia pun berharap Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih 2024-2029 kelak, mempertimbangkan usulan ini. Dia mengatakan ini bukan pada menang atau kalah dalam Pemilu, melainkan persoalan haji ini berkaitan dengan kesejahteraan umat dan kemampuan Kemenag menangani persoalan haji.
“Soalnya bukan menang atau tidak (pilpres). Ini bagian dari sumbangsih pemikiran kepada presiden terpili. Saya hanya usulkan, dari sekian banyak (tupoksi) itu Kemenag nampaknya perlu dipisah dari Kementerian Haji,” kata dia.