Tangkapan layar Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich dalam Rapat Paripurna ke-7.

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi UU APBN 2025 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II tentang APBN Tahun Anggaran 2025 di Jakarta pada Kamis (19/9/2024). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp 3.005,1 triliun.

“Ini adalah untuk pertama kali pendapatan negara mencapai dan menembus di atas Rp3.000 triliun,” kata Sri Mulyani dikutip dari laman Kementerian Keuangan.

Pendapatan negara didukung oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 513,6 triliun. Menkeu mengatakan, target penerimaan perpajakan tahun 2025 ditopang oleh reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan mulai berjalannya sistem CoreTax dan sistem perpajakan yang kompatibel dengan perubahan struktur perekonomian dan arah kebijakan perpajakan global.

Adapun PNBP dicapai dengan reformasi pengelolaan sumber daya alam (SDA), optimalisasi dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta peningkatan inovasi dan kualitas layanan. Tata kelola PNBP ditingkatkan dengan pemanfaatan teknologi digital dan informasi.

“PNBP juga sebagai instrumen regulatory untuk mendorong ekonomi mendukung dunia usaha serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, Menkeu mengungkapkan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025 mencapai Rp1.160,1 triliun. “Kami berterima kasih pada pembahasan Banggar yang telah memasukkan berbagai program prioritas dari pemerintahan baru, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlinsos, ketahanan pangan, infrastruktur, hilirisasi industri, peningkatan investasi, dan pengarusutamaan gender,” papar Sri Mulyani.

Sebelumnya Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025 pada Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah, Selasa (17/9/2024). Sri Mulyani ingin APBN dapat memberikan pengaruh bagi rakyat.

“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa setiap rupiah di APBN benar-benar bisa dilihat sebagai upaya negara untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Anggaran adalah wujud janji kita kepada bangsa dan kepada seluruh rakyat. Menuju tanah terjanji, Indonesia yang tata, titi, tentrem, kerta raharja,” kata Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *