Australia Bakal Larang Anak-anak Gunakan Media Sosial
CANBERRA — Perdana Menteri Australia Anthony pada Selasa (10/9/2024) mengumumkan bahwa pemerintahnya berencana untuk melarang anak-anak menggunakan media sosial.
“Kami tahu media sosial menyebabkan kerusakan sosial, dan menjauhkan anak-anak dari teman dan pengalaman nyata,” kata Albanese dilansir dari laman Anadolu Agency.
Dalam sebuah pernyataan, Albanese mengatakan bahwa pemerintah Buruhnya akan memperkenalkan undang-undang tahun ini untuk menegakkan usia minimum untuk mengakses media sosial dan platform digital relevan lainnya.
Namun, ia tidak membagikan rincian lebih lanjut tentang batasan usia bagi anak-anak yang tidak akan diizinkan menggunakan media sosial.
Albanese menambahkan, pendekatan yang dipimpin oleh Persemakmuran terhadap masalah sosial yang penting ini akan memastikan anak-anak Australia terlindungi dengan lebih baik dari bahaya daring dan bahwa orang tua serta pengasuh didukung.
“Ini juga dibangun di atas pekerjaan pemerintah Albanese untuk mengatasi bahaya daring bagi kaum muda. Khususnya, uji coba jaminan usia senilai 6,5 juta dolar, yang menguji berbagai pendekatan implementasi untuk membantu menginformasikan desain kebijakan,” kata pernyataan tersebut, yang dipublikasikan di situs web resmi Perdana Menteri.
Pada Ahad (8/9/2024), media lokal melaporkan bahwa Australia Selatan telah menyiapkan undang-undang baru yang akan memaksa raksasa media sosial untuk melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun dari platform mereka atau menghadapi hukuman. ABC News melaporkan, Undang-undang baru tersebut juga dapat direplikasi di negara bagian lain.
“Pemerintah sekarang akan turun tangan, kami akan melarang anak-anak mendapatkan akses ke akun-akun ini,” kata Perdana Menteri Australia Selatan Peter Malinauskas.