Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan Apratur Sipil Negara (ASN) tidak boleh berpihak pada orientasi politik tertentu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas yang berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” kata Rini, dikutip dari laman Kementerian PANRB.

Rini menjelaskan, ada beberapa area yang kerap dilanggar oleh ASN. Pertama, adanya dukungan dana pemenangan untuk pembuatan alat peraga baik kampanye maupun serangan fajar. Area kedua, yakni kerap ada ‘titipan’ proyek kegiatan dalam APBD untuk kepentingan politik. Ketiga, adanya permintaan bantuan pengerahan massa saat deklarasi atau kampanye.

Sementara area keempat adalah mobilisasi suara baik dari ASN maupun publik seperti RT, RW, Kelurahan, dan kecamatan. “Ada juga intimidasi dan bujukan terhadap jabatan ASN melalui kepala daerah yang terlibat kontestasi politik,” kata Rini.

Terdapat sejumlah aturan yang mendasari prinsip netralitas ASN, antara lain UU No. 20/2023 tentang ASN, dan UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Penegasan juga dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, serta Ketua Bawaslu.

“Pedoman tersebut salah satu perlindungan bagi ASN agar midah memahami hal-hal yang tak seharusnya dilakukan,” kata Rini.

Sementara Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

“Jangan sampai karena beda pendapat, karena beda pilihan politik, lalu kemudian kita terpecah, saling hujat, saling baku hantam, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Beda pilihan itu wajar, beda pendapat itu lumrah. Justru itu yang mewarnai demokrasi kita. Justru itu yang mendewasakan demokrasi kita,” kata Gibran dikutip dari laman Sekretariat Negara.

Gibran menyampaikan pesan Presiden bahwa sebagai negara besar Indonesia memiliki banyak keberagaman, salah satunya keberagaman pendapat dan pilihan politik. Untuk itu, perbedaan tersebut harus menjadi kekuatan pemersatu khususnya dalam menghadapi Pilkada 2024.

Gibran mengimbau agar pesan damai tersebut terus disosialisasikan kepada masyarakat. Ia juga berharap Bawaslu sebagai garda terdepan dapat menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *