4 Keutamaan Haji beserta Dalilnya
JAKARTA — Haji merupakan rukun islam kelima yang wajib ditunaikan seorang muslim apabila dia mampu secara fisik dan harta. Sementara bagi muslimah, haji wajib didampingi oleh mahram. Periode haji 1445 H/2024 akan segera tiba, terdapat sejumlah keutamaan bagi muslim yang menjalakan ibadah ini.
Dikutip dari buku Bekal Haji karya Dr. Firanda Andirja, Lc, MA, penulis menyebutkan sebagian dalil-dalil dari Alquran maupun hadist shahih yang menyebutkan keutamaan berhaji.
Pertama, Haji merupakan rukun islam yang kelima.
“…melaksanakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” Alquran surah Ali Imran ayat 97.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu syahadatain, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa pada bulan Ramadhan”, hadist riwayat Bukhari dan Muslim.
Kelima perkara ini merupakan pondasi utama islam. Oleh sebab itulah, seorang berusaha mendirikan bangunan islamnya dengan sesempurna mungkin. Semakin sempurna bangunan islamnya, semakin sempurna keimanannya dan makin baik surganya di akhirat.
Kedua, balasan haji adalah surga.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya Umrah satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa-dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga”, hadist riwayat Al Bukhari, Muslim dan Abu Hurairah.
Dalil tersebut merupakan bukti bahwa haji yang mabrur akan mendapatkan balasan yang setara, yaitu surga. Hal tersebut berbeda dengan umrah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam membedakan umrah dengan haji.
Umrah yang satu dengan yang lainnya akan menghapuskan dosa-dosa di antara kedua umrah tersebut. Sementara itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebut bahwa haji yang mabrur, dalam hal ini ada perbedaan antara pahala haji dengan pahala umrah akan mendapatkan balasan yang setimpal, yaitu surga.
Ketiga, haji menghilangkan dosa dan kemiskinan.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Tunaikanlah haji dan umrah secara silih berganti, karena haji dan umrah itu bisa menghilangkan kefakiran dan juga bisa menghilangkan dosa-dosa sebagaimana alat tiup pandai besi untuk menghilangkan kotoran besi/karat besi, emas, dan perak,” hadist riwayat At-tirmidzi dan An-Nasai.
Kata-kata ‘Tunaikanlah haji dan umrah secara silih berganti’ dapat diartikan bahwa ketika menjadikan atau mengerjakan salah satunya, jadikanlah atau kerjaan yang lainnya. Dalam hal ini jika sudah berhaji maka umrahlah dan jika sudah berumrah maka berhajilah. Hadits tersebut memperlihatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk menyertakan haji dan umrah bagi orang yang mampu. Hal ini karena, ‘haji dan umrah itu bisa menghilangkan kefakiran dan juga bisa menghilangkan dosa-dosa’.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan keutamaan haji dan umrah bukan hanya berkaitan dengan masalah akhirat atau sekedar menghilangkan dosa-dosa, melainkan juga menghilangkan kefakiran. Jadi, apabila seseorang ingin agar kesejahteraan ekonominya bertahan, ia hendaknya berhaji dan umrah karena keduanya akan menghilangkan kefakiran pada dirinya.
Keempat, haji merupakan jihad bagi kaum wanita.
Ummul Mukminin Aisyah Radhiallahu’anha berkata:
“Wahai Rasulullah, kami (para wanita) melihat jihad merupakan amalan yang paling utama, apakah kami (kaum wanita) tidak berjihad?” Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menjawab, “Laa (Tidak), bagi kalian (para wanita) ada jihad yang terbaik, yaitu haji mabrur”, hadist riwayat Al-Bukhari.
Dalam riwayat lain yang diriwayatkan olh Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah dalam sahihnya, Aisyah Radhiallahu’anha berkata:
“Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, apakah wajib bagi para wanita untuk berjihad?’ kata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: ‘Iya, wajib bagi kalian untuk berjihad yang tidak ada peperangan di dalamnya: (yaitu) haji dan umrah'”.
Hadits di atas merupakan dalil bahwa haji dan umrah khususnya haji, merupakan jihad bagi wanita. Hal ini tentu benar mengingat beratnya kondisi para wanita dalam melaksanakan ibadah haji, apalagi pada zaman sekarang.
Dahulu yang memberatkan para wanita adalah safar atau perjalanan menempuh medan yang berat dan jarak yang jauh untuk melaksanakan ibadah haji. Pada zaman sekarang ini, hal yang memberatkan adalah kepadatan jamaah haji. Mereka harus berdesakan atau saling dorong serta menghadapi kemacetan yang luar biasa.
Bukan hanya haji reguler yang mengalami kesulitan, bahkan haji plus yang biayanya lebih mahal pun tetap merasakan kesulitan. Apalagi bagi para jamaah wanita. Oleh karena itu, haji dan umrah dianggap jihad untuk para wanita.