BRI Blokir 1.049 Rekening Terkait Judi Online

0

dok.kabarbumn

JAKARTA — Bank Rakyat Indonesia (BRI) turut mendukung pemberantasan judi online dengan mencari rekening yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online.

“Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran,” kata Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, dikutip dari laman Kabar BUMN.

Hal ini dilakukan BRI dengan secara aktif melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata. Apabila ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online maka tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

Sementara Satuan Tugas telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online.Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan,” ucap Agus.

Adapun Pemerintah saat ini tengah aktif memberantas judi online. Upaya yang dilakukan yakni dengan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online, diharapkan dapat memutus jalur judi online dan diberantas dari hulu ke hilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *