Perusahaan Travel Gunakan Visa Kunjungan untuk Berhaji

0

dok.saudigazette

RIYADH — Juru bicara keamanan Kementerian Dalam Negeri, Arab Saudi, Kolonel Talal Al-Shalhoub mengatakan bahwa beberapa perusahaan travel dari beberapa negara sahabat telah menipu pemegang visa kunjungan dengan mengeluarkan visa yang tidak dimaksudkan untuk haji. Kemudian mendorong jamaah melanggar peraturan dengan tinggal di Makkah dua bulan sebelum musim haji.

“Kementerian telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengintensifkan kampanye media dan kesadaran terhadap pelaksanaan haji tanpa izin serta menerapkan hukuman tegas terhadap pelanggar,” kata Kolonel Al-Shalhoub dikutip dari laman Saudi Gazette.

Dia mengatakan bahwa beberapa orang telah menyalahgunakan visa kunjungan dan visa lain yang tidak dimaksudkan untuk haji. “Izin haji bukan hanya sekedar kartu transit tetapi alat penting yang memfasilitasi akses kepada jamaah dan mengidentifikasi lokasi mereka untuk memberikan perawatan dan layanan yang diperlukan dengan segera,” kata dia.

Kemudian menekankan bahwa tidak adanya izin haji menimbulkan tantangan dalam menawarkan layanan dan kesehatan bagi pelanggarnya.

Sementara Kolonel Al-Shalhoub membenarkan keberhasilan rencana keamanan musim haji 2024. “Rencana ini dilaksanakan jauh sebelumnya, mengikuti arahan dari kepemimpinan yang bijaksana dan di bawah pengawasan terus menerus dari Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komite Tertinggi Haji Pangeran Abdulaziz bin Saud bin Naif,” kata dia.

Juru bicara tersebut menekankan bahwa keberhasilan langkah-langkah keamanan ini merupakan bukti upaya terkoordinasi antara berbagai lembaga keamanan, militer, dan pemerintah. Upaya ini memastikan jamaah haji dapat menjalankan ibadahnya dengan aman, damai, dan nyaman.

Ia melaporkan, 83 persen dari total kematian selama musim haji, yaitu 1.079 dari 1.301, adalah mereka yang tidak memiliki izin haji. Dia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

Kolonel Al-Shalhoub juga mencatat bahwa pembaruan berkelanjutan telah dilakukan melalui akun media sosial resmi Keamanan Publik tentang penangkapan mereka yang mempromosikan kampanye haji palsu dan merujuk mereka ke Jaksa Penuntut Umum. Ia mengapresiasi tindakan tegas yang diambil beberapa negara sahabat terhadap perusahaan-perusahaan penipu tersebut dan tindakan korektif yang telah mereka terapkan untuk mencegah pelanggaran di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *