Kurban Sapi Presiden dan Wapres di Istiqlal Capai 1,1 Ton
JAKARTA — Masjid Istiqlal menerima kurban sapi dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, pada Jumat (14/6/2024) sore. Sapi dari Presiden Jokowi berjenis Simental dengan bobot 1.192 kilogram setara 1,1 ton. Sementara sapi dari Wapres Ma’ruf Amin berjenis Limosin yang beratnya mencapai 1.164 kilogram setara 1,1 ton.
Penyerahan kurban sapi diserahkan oleh Kepala Biro Administrasi Sekretariat Presiden RI, Sony Kartiko dan Plh Kepala Biro Perencanaan Keuangan Wakil Presiden RI, Purno Wiyanto.
“Kami serahkan sapi bantuan kemasyarakatan presiden ini kepada Istiqlal, kiranya juga dapat dilakukan pengelolaan termasuk penyembelihan dan pendistribusian daging kurban kepada masyarakat. Kami harapkan bantuan kemasyarakatan presiden ini dapat memberi kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Sony dikutip dari laman resmi Masjid Istiqlal.
“Dalam pengadaan kurban kami dibantu oleh Kementerian Pertanian Dinas Peternakan dan Kementerian Agama, alhamdulillah dengan serangkaian uji klinis dan laboratorium, hasilnya adalah sapi yang kami serahkan hari ini sudah memenuhi syarat kesehatan dan syariat Islam,” lanjut Sony.
Serupa dengan kondisi kesehatan kurban sapi Presiden RI, Purno juga memaparkan bahwasanya hewan kurban dari Wapres RI sudah lulus pemeriksaan fisik dan mendalam. Untuk itu hewan kurban dalam keadaan baik dan sehat agar dapat disembelih pada waktunya.
“Alhamdulillah sesuai dengan kaidah pengadaan hewan kurban, kami sudah mendapat rekomendasi untuk surat keterangan sehat dari Dinas Peternakan setempat juga pemeriksaan fisik dan mendalam sehingga insyaAllah hewan kurban dalam keadaan baik dan sehat untuk disembelih pada waktunya,” ucap Purno.
Kedua kurban sapi itu kemudian diterima langsung oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA. Sementara penyembelihan hewan kurban akan diselenggarakan di Rumah Potong Hewan Masjid Istiqlal, pada Selasa, 18 Juni 2024 atau bertepatan dengan 11 Dzulhijjah 1445 Hijriah dan akan didistribusikan kepada masyarakat melalui perwakilan yayasan, lembaga, masjid dan mushola yang sebelumnya sudah mengajukan proposal dan sudah diverifikasi oleh pihak panitia.