Palestina Sambut Resolusi PBB untuk Gencatan Senjata
GAZA — Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyambut baik diadopsinya resolusi Dewan Keamanan PBB pada Senin (10/6/2024) yang mendukung proposal gencatan senjata Gaza yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.
“Posisi kami adalah segera melakukan gencatan senjata untuk menghentikan pembunuhan terhadap rakyat kami. Resolusi ini merupakan langkah ke arah itu,” kata Riyad Mansour dilansir dari laman Anadolu Agency.
Adapun Dewan Keamanan mengadopsi resolusi tersebut dengan 14 suara mendukung, dan hanya Rusia yang abstain.
Resolusi tersebut menyoroti upaya diplomatik yang dipimpin oleh Mesir, Amerika Serikat, dan Qatar serta menyambut baik proposal tiga tahap Biden yang diajukan pada 31 Mei.
Kemudian menyatakan terima kasih kepada Aljazair atas masukannya terhadap resolusi yang bertujuan untuk menjadikannya lebih dekat dengan tujuan hak-hak nasional rakyat Palestina.
“Kami berhasil sampai batas tertentu, tapi tentu saja, kami tidak berhasil dalam semua hal yang kami inginkan. Namun demikian, kami menyambut baik langkah ini, dan saya yakin seluruh warga Palestina menyambut baik langkah ini,” ucap Mansour.
Mansour turut menyerukan penerapan resolusi tersebut dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina. Mansour menyatakan harapannya terhadap resolusi tersebut untuk mengakhiri pengungsian paksa warga Gaza.
“Memungkinkan masyarakat kami untuk kembali ke daerah di mana mereka diusir di seluruh wilayah Jalur Gaza termasuk utara,” kata dia.
Dia meminta Israel untuk segera menerapkan resolusi tersebut. Kemudian menekankan pentingnya menjadikan gencatan senjata permanen dan memastikan pembebasan tahanan Palestina.
“Sekarang beban ada di pihak Israel untuk menerapkan resolusi ini dan segera menerapkan gencatan senjata dan juga melakukan pertukaran, termasuk pembebasan tahanan Palestina, dan menjadikan gencatan senjata ini sebagai gencatan senjata permanen,” ucap Mansour.
Dia menegaskan kembali komitmen Palestina terhadap mekanisme hukum internasional, merujuk pada Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
“Kami akan terus mengupayakan keadilan dan akuntabilitas melalui mekanisme internasional, mekanisme hukum. Yang saya maksud adalah ICJ dan ICC. Mereka yang melakukan satu pembantaian lagi di Nuseirat Sabtu (8/6/2024) lalu harus diadili. Mereka yang bertanggung jawab memberi perintah dan melaksanakan perintah itu harus dibawa ke pengadilan,” paparnya.