Deklarasi Konstitusional Suriah, Islam Jadi Sumber Utama

Presiden Suriah, Ahmad Al Shara pada Kamis (13/3/2025) menandatangani deklarasi konstitusional negara dok.thenational
DAMASKUS — Presiden Suriah, Ahmad Al Shara pada Kamis (13/3/2025) menandatangani deklarasi konstitusional negara tersebut, yang akan diberlakukan selama masa transisi lima tahun. Yurisprudensi Islam menjadi sumber utama legislasi.
“Kita telah menjadikan yurisprudensi Islam sebagai sumber utama perundang-undangan di antara sumber perundang-undangan lainnya,” demikian bunyi ringkasan yang dibacakan oleh salah seorang anggota panitia penyusun deklarasi tersebut, melansir laman The National.
“Yurisprudensi ini merupakan harta karun sejati yang tidak boleh disia-siakan,” lanjutnya.
Al Shara mengatakan, bahwa ia berharap deklarasi konstitusional tersebut akan menandai dimulainya sejarah baru bagi Suriah. “Di mana kita mengganti penindasan dengan keadilan,” kata dia saat ia menandatangani dokumen tersebut.
Baca juga: Jatuhnya Rezim Bashar Al-Assad di Suriah
Adapun tujuan utama dari konstitusi sementara yakni untuk memberikan garis waktu bagi transisi politik negara tersebut keluar dari fase sementara. Pada Desember 2024, Al Shara mengatakan, dibutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk menulis ulang konstitusi Suriah, dan hingga lima tahun untuk menyelenggarakan serta mengadakan pemilihan umum.
Deklarasi tersebut dirancang untuk menjadi landasan bagi periode sementara yang dipimpin oleh Al Shara. Sebelumnya ia memimpin serangan kilat yang menggulingkan Bashar Al Assad dari kekuasaan pada Desember 2024.
Komite menyatakan, deklarasi tersebut menetapkan kebebasan berpendapat, berekspresi, media, publikasi, dan pers. Deklarasi tersebut menekankan pentingnya hakim, putusan mereka, dan independensi mereka.
Selain itu, deklarasi tersebut juga menjamin hak kepemilikan properti, hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan partisipasi dalam angkatan kerja, dan menjamin hak politik mereka, tambah komite tersebut.
Selanjutnya, deklarasi tersebut juga menegaskan komitmen negara terhadap kesatuan tanah dan rakyat, dan penghormatan terhadap kekhasan budaya.
Sebuah komite baru untuk merancang konstitusi permanen akan dibentuk. Akan tetapi belum jelas apakah komite tersebut akan lebih inklusif terhadap kelompok politik, agama, dan etnis Suriah.
Baca juga: Ahmed al-Sharaa Resmi Ditunjuk sebagai Presiden Transisi Suriah