Wapres Tinjau Ketersediaan Gas LPG 3 Kilogram
![Wapres Tinjau Ketersediaan Gas LPG 3 Kilogram](https://www.beritaktual.id/wp-content/uploads/2025/02/Wapres-Datangi-Pangkalan-Gas-1200x480-1.jpg)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau ketersediaan gas LPG 3 kilogram dok.wapresri
JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mendatangi salah satu pangkalan gas elpiji tiga kilogram (LPG 3 kg) di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Setibanya di lokasi, Gibran menyaksikan langsung masyarakat membeli gas dari truk distribusi.
Sebelum meninggalkan lokasi, Gibran pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi di masyarakat akibat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Ia juga berpesan kepada pemilik toko agar tidak ragu untuk melaporkan apabila di lapangan kembali ditemui kendala yang dapat menghambat distribusi LPG 3 kg kepada masyarakat.
“Ini ya, Bu, ya, nanti kalau ada apa-apa kabarin,” kata Gibran dikutip dari laman Wapres RI.
Lewat distribusi yang lebih terstruktur melalui sub-pangkalan resmi, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gas LPG bersubsidi dengan harga yang wajar. Pemerintah disebut akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa seluruh pengecer gas LPG 3 Kg di Indonesia sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Atas perintah Bapak Presiden, saya baru saja ditelepon pagi ini. Beliau menegaskan bahwa LPG 3 Kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya tetap terjangkau. Maka, mulai hari ini, seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif,” kata Bahlil saat meninjau beberapa pangkalan LPG 3 Kg di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (4/2/2025) mengutip laman Kementerian ESDM.
Bahlil menegaskan bahwa dengan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan, distribusi LPG 3 Kg akan lebih terkendali. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga serta potensi penyalahgunaan subsidi.
“Dalam menerjemahkan kebijakan Bapak Presiden, kami menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Ini bertujuan agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi, sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan,” kata Bahlil.