Kurban, Ibadah Harta Paling Agung

0

hewan kurban Idul Adha

JAKARTA — Pada bulan Dzulhijjah, umat islam disyariatkan untuk berkurban. Terdapat beberapa keutamaan dalam ibadah kurban, salah satunya yakni merupakan ibadah harta yang paling agung.

Dikutip dari buku Fikih Praktis Ibadah Kurban oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa, tidak ada satu haditspun yang shahih dalam menerangkan keutamaan berkurban. Hanya saja keutamaan berkurban dapat dilihat dari sisi yang lain, di antaranya:

1. Melaksanakan perintah Allah

Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin agar shalat dan berkurban untuk-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ”

Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan ber-korbanlah. (QS. al-Kautsar ayat 2).

Allah Azza wa Jalla memerintahkan Nabi-Nya untuk menggabungkan dua ibadah yang agung ini yaitu shalat dan kurban. Keduanya termasuk ketaatan yang paling agung dan mulia. Tidak ragu lagi, shalat ied masuk dalam keumuman ayat Dirikanlah shalat karena Rabbmu dan kurban masuk dalam kandungan ayat berkorbanlah. (as-Sinqithi, Adhwaaul Bayan)

2. Ibadah harta yang paling agung

Berkurban berarti mengeluarkan harta untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla, dan ini merupakan sebagus-bagusnya ibadah seorang hamba.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Ibadah harta yang paling mulia adalah kurban dan ibadah badan yang paling mulia adalah shalat”.

3. Mendapat pahala yang besar

Sebagaimana yang telah berlalu penyebutannya, bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah hari yang paling mulia dan agung di sisi Allah, maka sudah otomatis mengerjakan amalan shalih pada hari-hari ini akan mendapat ganjaran yang sangat besar insya Allah. Abu Bakar as-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah ﷺ pernah ditanya, haji apa yang paling afdhal? Rasulullah nmenjawab: Yaitu haji yang mengangkat suaranya dengan talbiyah dan yang menyembelih hewan kurban. (HR. Tirmidzi: 827, Ibnu Majah: 2924, Darimi: 1851, dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Shahihah no.1500)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *