Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Mohon Maaf
![Screenshot_20241203_193008_YouTube](https://www.beritaktual.id/wp-content/uploads/2024/12/Screenshot_20241203_193008_YouTube-1024x604.jpg)
Tangkapan layar Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar.
JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolrestabes Semarang, Selasa (3/12/2024) untuk membahas insiden penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynanta Oktafandy (17) oleh anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ. Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar, dalam RDP tersebut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya.
“Pada kesempatan ini kami sekali lagi mengucapkan bela sungkawa Kami atas nama Kepolisian Polrestabes Semarang atas berpulangnya Ananda Gamma akibat ulah tidak profesional dari anggota kami,” kata Irwan dalam RDP yang disiarkan secara langsung.
“Yang kedua kami sebagai atasan brigadir R pada kesempatan ini memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Semarang terlebih keluarga besar Almarhum Ananda Gamma dan atas segala tindakan anggota saya Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam penggunaan senjata api. Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi. Apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” lanjut Irwan.
Ia menjelaskan bahwa penembakan terjadi setelah Aipda RZ merasa terancam ketika kendaraan korban diduga memepetnya. Namun, investigasi lanjutan dari Polda Jateng mengungkap kejanggalan dalam klaim awal bahwa insiden terkait tawuran. Rekaman CCTV dan keterangan saksi tidak menunjukkan adanya tawuran.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan. Dalam konferensi pers usai rapat, Habiburokhman menyatakan bahwa pelaku telah ditahan dan akan menghadapi dua jalur pertanggungjawaban: pidana dan kode etik kepolisian.
“Kami memastikan tidak ada intervensi terhadap keluarga korban. Semua alat bukti telah dikumpulkan, termasuk saksi-saksi, untuk memastikan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” kata dia dikutip dari laman DPR RI.
Ia juga menambahkan bahwa keluarga korban tidak hadir dalam RDP karena masih berduka, namun aspirasi mereka telah disampaikan melalui pihak terkait. Habiburokhman menekankan pentingnya transparansi dalam kasus ini.
“Kami akan terus memantau agar pelaku tidak hanya dijatuhi hukuman administratif, tetapi juga pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Habiburokhman.
Adapun Gamma dikenal sebagai siswa berprestasi dan aktif dalam kegiatan sekolah seperti paskibra. Dia mendapat dukungan dari rekan-rekannya. “Kami tidak percaya Gamma terlibat tawuran atau gangster,” kata salah satu teman korban.
Habiburokhman menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk mereformasi prosedur penggunaan senjata api oleh aparat. Ia juga meminta aparat lebih berhati-hati dalam menilai situasi untuk mencegah insiden serupa.
“Prinsip penggunaan kekuatan harus ditegakkan. Ini adalah tanggung jawab moral institusi kepolisian,” kata dia.
Komisi III DPR RI berharap proses hukum terhadap Aipda RZ dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama institusi kepolisian, untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.