27 Desember 2024

Harga Tiket Pesawat Turun selama Nataru

0
Harga Tiket Pesawat Turun selama Nataru

dok.kemenhub

JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri.

“Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” kata Elba dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.

Elba mengatakan, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru,” kata Elba.

Elba menjelaskan dalam mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10 persen.

Pemberlakuan penyesuaian tarif berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, pada 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. “Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. Dia optimistis keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *