Suhu Tanah Suci Capai 48 Derajat Celsius selama Haji

0

Jamaah di halaman luar Masjidil Haram. Makkah Al-Mukarramah

MAKKAH — Menurut layanan meteorologi, Arab Saudi memperkirakan suhu tertinggi rata-rata hingga 48 derajat celsius di Makkah selama ibadah haji bulan ini.

“Iklim yang diperkirakan untuk ibadah haji tahun ini adalah peningkatan suhu rata-rata satu setengah hingga dua derajat di atas normal di Makkah dan Madinah,” kata Kepala Pusat Meteorologi Nasional Ayman Ghulam, dilansir dari laman thenational.

Dia mengatakan, suhu sore hari bisa mencapai puncaknya pada 48 derajat celsius.

“Kami memperkirakan kelembaban relatif sebesar 25 persen, dan meskipun kami memperkirakan kemungkinan hujan rendah hampir sepanjang hari, ada prakiraan hujan lebat di dataran tinggi Taif yang mungkin akan turun ke tempat-tempat suci,” kata Ghulam.

Badan meteorologi menyebutkan kemungkinan curah hujan selama musim haji sebesar 60 persen.

Adapun ibadah haji, yang dimulai pada 14 Juni, merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Ini harus dilakukan setidaknya satu kali oleh semua umat Islam yang mampu melakukannya.Ibadah ini melibatkan serangkaian ritual, sebagian besar dilakukan di luar ruangan di tempat-tempat suci Makkah dan sekitarnya. Prosesi perlu diselesaikan selama empat hari.

Sementara tahun lalu, menurut angka resmi, lebih dari 1,8 juta umat Islam menunaikan ibadah haji. Menurut otoritas Saudi, lebih dari 2.000 orang menderita tekanan panas setelah suhu melonjak hingga 48 derajat celsius tahun lalu.

Para pejabat di kerajaan mengambil langkah-langkah untuk mencoba mengurangi dampak panas, termasuk menyediakan tenda dengan pendingin dan sistem kabut.

“Ada kebutuhan air dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi konsumsi sehari-hari seiring meningkatnya suhu,” kata Ghulam.

Ghulam mengatakan, makanan untuk jamaah haji sebaiknya diangkut dalam lemari es agar tidak rusak.

Di sisi lain, haji tahun ini diperkirakan menjadi yang terakhir secara resmi berlangsung selama musim panas di Arab Saudi. Haji dimulai hampir dua pekan lebih awal setiap tahun karena penganut Islam mengikuti kalender lunar yang berlangsung selama 354 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *