Dipaksa Bekerja Penipuan Daring dan Judi Online, 12 WNI di Myanmar Dipulangkan

0

Gedung Pancasila Kementerian Luar negeri (Kemlu) dok.kemlu

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil mengupayakan pembebasan dua belas WNI terindikasi korban online scam atau penipuan di dunia maya yang sebelumnya terjebak di perusahaan online scam di wilayah konflik Myawaddy Myanmar.

Mengutip laman Kemlu, Kedua belas WNI tersebut diseberangkan dari Myanmar ke Thailand pada Selasa (15/10/2024) pukul 16.00 sore waktu setempat. Para WNI akan menjalani proses keimigrasian di Thailand sesuai peraturan yang berlaku.

Para korban berangkat ke Thailand dalam kurun waktu Maret hingga Juli 2024 setelah dijanjikan pekerjaan di Thailand. Namun, berdasarkan informasi, mereka mengaku disekap dan dipaksa bekerja sebagai online scammer dan judi online serta mengalami kekerasan fisik. Mereka juga kesulitan berkomunikasi karena telepon genggamnya ditahan, namun beberapa di antaranya sempat menyampaikan posisinya setelah berhasil berkomunikasi dengan KBRI Yangon.

Kementerian Luar Negeri telah menerima pengaduan para korban pada Agustus 2024. Berbagai upaya telah dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon antara lain penyampaian beberapa nota diplomatik dan koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional.

Hingga saat ini, Kemlu telah berhasil mengeluarkan sebanyak 65 WNI dari wilayah tersebut. Masih terdapat tidak kurang dari 69 WNI yang tengah diupayakan Pemerintah RI untuk keluar dari Myawaddy.

Kementerian Luar Negeri juga menghimbau kepada seluruh warga negara Indonesia yang berencana untuk bekerja di luar negeri agar berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini agar terhindar dari resiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun kerja paksa.

Sementara itu, Pemerintah Republik Indonesia juga kembali berhasil mengevakuasi WNI yang terdampak konflik di kawasan Timur Tengah. Pada 9 Oktober 2024, sejumlah 14 WNI dievakuasi dari Lebanon dan tiba dengan selamat di tanah air.

Upaya tersebut merupakan gelombang keenam dari rangkaian evakuasi WNI di Lebanon. Pasca-ketibaan tersebut, para WNI dipulangkan ke daerah asalnya dengan dukungan dari kementerian/lembaga/instansi terkait. Evakuasi gelombang keenam tersebut dilakukan melalui jalur udara dengan rute penerbangan dari Beirut menuju Jakarta dengan titik transit di Jeddah (Arab Saudi) dan Dubai (Persatuan Emirat Arab).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *