Pelapor PBB: Israel Lakukan Apartheid Air dan Teritorial

0

dok.anadoluagency

JENEWA — Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia atas air minum yang aman dan sanitasi, Pedro Arrojo-Agudo mengatakan pada Senin (16/9/2024) militerisasi air Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki merupakan bagian dari kebijakan apartheid air dan teritorial.

“Selain itu, Israel telah memblokir 70 persen material yang dibutuhkan untuk membangun dan mengoperasikan pabrik pengolahan limbah sebagai guna ganda, mencegah pengolahan limbah yang tepat, yang telah menyebabkan kontaminasi tinja progresif pada air tanah,” kata dia dilansir dari laman Anadolu Agency.

Dia turut memperhatikan bahwa penduduk Gaza hidup dengan rata-rata 4,7 liter air per orang per hari. Kemudian mengingatkan bahwa jumlah tersebut jauh di bawah persyaratan minimum yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia dalam keadaan darurat sebanyak 15 liter.

Arrojo-Agudo mengatakan, satu-satunya sumber air tawar alami adalah akuifer pesisir. Dia mengatakan, penduduk Gaza yang berjumlah 2,3 juta jiwa terpaksa memompa air tiga kali lebih banyak daripada yang diterima akuifer melalui pengisian ulang alami, yang mengakibatkan intrusi laut dan salinisasi yang intens.

Pejabat itu menekankan, bahkan sebelum 7 Oktober, 40 persen penduduk telah diberikan air minum. “Pada saat pecahnya perang, Israel secara radikal memutus pasokan air dan pasokan listrik ini, sehingga pabrik desalinasi runtuh,” kata dia.

Di samping itu, ia mengatakan 1,7 juta kasus penyakit menular termasuk diare, disentri dan hepatitis A, polio, cacar telah dilaporkan.

“Semua ini, ditambah dengan kurangnya perawatan medis, mengakibatkan kematian, terutama bayi dan anak-anak, menjadikan kelangkaan dan kontaminasi air sebagai bom senyap, yang jauh lebih tidak terlihat daripada yang menghancurkan bangunan dan telah menewaskan puluhan ribu warga sipil, tetapi bom yang tidak kalah mematikan,” paparnya.

Arrojo-Agudo mengungkapkan terkait pelanggaran Israel terhadap hukum internasional yang berlaku, sebagaimana telah ditetapkan oleh Mahkamah Internasional, sebagai sistematis. “Militerisasi air di wilayah Palestina yang diduduki telah menjadi inti dari kebijakan apartheid air dan teritorial selama 50 tahun terakhir, termasuk penghancuran infrastruktur air dasar Palestina,” ucapnya.

Ia mengatakan warga Palestina tidak memiliki akses ke Sungai Yordan dan tidak dapat membangun sumur atau infrastruktur air di wilayah mereka sendiri.

“Mereka hanya memiliki 70 liter per orang per hari, dan banyak masyarakat pedesaan hanya memiliki 20 liter, sementara penduduk Israel memiliki rata-rata empat kali lebih banyak, dan pemukim ilegal menerima dan menggunakan 18 kali lebih banyak air untuk tanaman dan kolam renang mereka,” kata Arrojo-Agudo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *