Eskalasi Israel di Tepi Barat akan Menelan Banyak Korban
NEW YORK — Kelompok hak asasi manusia Amnesty International menyatakan kekhawatirannya pada Rabu (28/8/2024) atas operasi militer terbaru Israel di Tepi Barat yang diduduki.
“Operasi militer yang sedang berlangsung dalam skala ini tidak diragukan lagi akan menyebabkan eskalasi dalam kekerasan yang mematikan, yang mengakibatkan lebih banyak lagi korban jiwa warga Palestina,” sebut Amnesty International dilansir dari laman Anadolu Agency
Direktur senior Amnesty, Erika Guevara-Rosas, menyoroti dalam sebuah pernyataan tertulis peningkatan tajam dalam pembunuhan tidak sah warga Palestina oleh pasukan Israel. Dia menyebutkan kematian sedikitnya 622 warga Palestina, termasuk 142 anak-anak, semenjak Oktober tahun lalu.
“Kemungkinan besar operasi ini akan mengakibatkan peningkatan pemindahan paksa, penghancuran infrastruktur penting dan tindakan hukuman kolektif, yang telah menjadi pilar utama sistem apartheid Israel terhadap warga Palestina dan pendudukannya yang tidak sah atas Wilayah Palestina yang Diduduki,” sebut pernyataan itu.
Di samping itu Amnesty juga menyatakan keprihatinannya atas laporan pasukan Israel yang memblokir akses ke rumah sakit. Amnesty mendesak Israel untuk melindungi fasilitas kesehatan dan memastikan perawatan medis bagi mereka yang membutuhkan.
Amnesty menekankan bahwa sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki kewajiban untuk melindungi kehidupan, rumah, dan infrastruktur Palestina. Disebutkan operasi terbaru ini mengikuti pola kekerasan yang terdokumentasi. Ini termasuk penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa, penolakan bantuan medis, dan lonjakan serangan pemukim yang didukung negara
Amnesty menekankan bahwa penahanan sewenang-wenang dan penindasan terhadap perbedaan pendapat Palestina juga meningkat di bawah pendudukan yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, tentara Israel melancarkan operasi militer besar-besaran di Tepi Barat utara, yang terbesar dalam dua dekade. Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, mengatakan operasi tersebut mencakup evakuasi sementara penduduk Palestina dari wilayah di Tepi Barat utara.
Menurut angka terbaru yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan, setidaknya 10 warga Palestina telah wafat semenjak dimulainya operasi tersebut. Ketegangan meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki di tengah serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 40.500 warga Palestina. Sementara 660 warga Palestina telah wafat semenjak saat itu dan hampir 5.400 lainnya terluka di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam pendapat penting pada 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina melanggar hukum. Kemudian juga menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.