Amnesty: Israel Lakukan Kejahatan Perang pada Tahanan Palestina
LONDON — Amnesty International menyebut perlakuan tidak manusiawi Israel terhadap tahanan Palestina di Penjara Sde Teiman di Israel selatan, termasuk penyiksaan dan kekerasan seksual merupakan kejahatan perang.
“Dalam penelitian terbarunya, Amnesty International mendokumentasikan penyiksaan yang mengerikan dan perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan Palestina di kamp militer Sde Teiman dan fasilitas penahanan lainnya,” kata Wakil direktur regional untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, Sara Hashash dilansir dari laman Anadolu Agency.
Hashash mengungkapkan, dalam konteks konflik bersenjata, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, termasuk kekerasan seksual, adalah kejahatan perang. Dia mengatakan, organisasi tersebut mewawancarai 27 mantan tahanan. Semuanya warga sipil yang ditangkap dari Jalur Gaza yang diduduki. Termasuk 20 pria, enam wanita, dan satu anak.
“Mereka semua mengatakan bahwa selama penahanan tanpa akses komunikasi, pasukan militer, intelijen, dan polisi Israel menyiksa dan melakukan perlakuan kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat lainnya,” kata Hashhash.
Para tahanan yang ditahan di kamp militer Sde Teiman yang terkenal kejam mengatakan bahwa mereka ditutup matanya dan diborgol selama mereka di sana. Dia mengatakan, digambarkan bahwa mereka dipaksa untuk tetap berada dalam posisi yang menegangkan selama berjam-jam, dan dilarang berbicara satu sama lain atau mengangkat kepala.
Dia melanjutkan, laporan ini konsisten dengan temuan organisasi hak asasi manusia lainnya dan badan-badan PBB serta berbagai laporan berdasarkan laporan dari para whistleblower serta tahanan yang dibebaskan.
Terkait laporan pemerkosaan massal, dia mengatakan, insiden tersebut memberikan bukti lebih lanjut tentang penyiksaan mengerikan terhadap tahanan Palestina yang telah didokumentasikan Amnesty International dalam penelitian terbarunya.
Dia mengatakan, harus ada penyelidikan yang tidak memihak dan independen oleh kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk memastikan para pelaku diadili dan untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang. Hal ini karena rekam jejak Israel yang buruk dalam penyelidikan yang tidak memihak.
Dia menyoroti kebutuhan mendesak bagi Israel untuk memberikan akses segera bagi pemantau independen ke tempat-tempat penahanan.