Berkabung atas Haniyeh, Imam Masjid Al-Aqsa Ditahan dan Dideportasi Israel

0

Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrima Sabri dok.anadoluagency

YERUSALEM — Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri dibebaskan oleh otoritas Israel pada Jumat (2/8/2024), setelah ditahan selama beberapa jam. Israel turut memerintahkan Sheikh Ekrima untuk dideportasi dari masjid Al-Aqsa.

Melansir laman Anadolu Agency, Pengacara Sheikh Ekrima, Khaled Zabarka mengatakan, otoritas Israel membebaskan Sheikh Ekrima dan memerintahkan deportasinya dari masjid Al-Aqsa hingga 8 Agustus. Selanjutnya akan ada kemungkinan untuk memperpanjang deportasinya selama enam bulan.

Sebelumnya pada Jumat, Sheikh Ekrima Sabri ditangkap lebih awal oleh polisi Israel. Penangkapan dilakukan karena Sheikh Ekrima berkabung dan memberikan penghormatan terakhir kepada kepala politik Hamas yang terbunuh, Ismail Haniyeh.

Adapun Haniyeh dibunuh pada Rabu (31/7/2024) di Teheran, ibu kota Iran. Sementara Hamas dan Iran menyalahkan Israel atas pembunuhan tersebut, Tel Aviv belum mengonfirmasi atau membantah tanggung jawabnya.

Salah satu kerabat Sheikh Ekrima mengatakan, polisi Israel menyerbu rumahnya di Yerusalem Timur yang diduduki dan menangkapnya. Setelah salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, Sheikh Ekrima memimpin salat gaib untuk Haniyeh.

“Warga Yerusalem dan sekitarnya dari mimbar Masjid Al-Aqsa yang diberkahi berduka cita atas wafatnya Ismail Haniyeh,” kata Sheikh Ekrima saat memberikan khutbah.

Imam berusia 85 tahun itu sebelumnya telah ditahan oleh pasukan Israel. Sheikh Ekrima dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama berbulan-bulan.

Sementara Sheikh Ekrima merupakan pengkritik keras pendudukan Israel selama puluhan tahun di wilayah Palestina. Sebelumnya, ia menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina dari 1994 hingga 2006.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *