Kasus Pegi, DPR: Berikan Kompensasi dan Akui Kesalahan
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyambut baik keputusan hakim yang memenangkan gugatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia pun meminta pada pihak kepolisian agar memberikan kompensasi atas kejadian ini.
“Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi. Profesionalisme, integritas, dan ketelitian dalam penanganan kasus harus menjadi prioritas utama,” kata Gilang, dikutip dari laman resmi DPR RI.
Adapun Hakim Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan yang dilayangkan pihak Pegi Setiawan secara keseluruhan. Pertimbangan dalam keputusan tersebut karena tindakan yang dilakukan Polda Jabar tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Hakim Eman menyatakan penetapan DPO terhadap Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina tidak sah secara hukum. Pegi akhirnya bebas dan bisa kembali pulang ke rumahnya di Cirebon.
Menurut Gilang, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum. Hal ini karena dapat menimbulkan akibat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang.
“Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” kata Gilang.
Anggota Komisi Bidang Hukum, HAM dan Keamanan itu pun menekankan agar Polisi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil. Gilang menilai, Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut.
“Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat. Tapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercermin. Kami harap ke depannya Kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” kata dia.